Wednesday 25 December 2013

Hadits Tentang Akibat Kawin Tangan (Onani)

Saya mendapatkan seorang teman memposting status dengan hadits berikut :

Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wasallam bersabda; “Ada tujuh golongan manusia yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak membersihkan mereka dari dosa bahkan Allah berfirman kepada mereka;

“Masuklah kamu ke dalam neraka bersama orang² yang dimasukkan ke dalamnya...!!!”

“Tujuh golongan tersebut ialah;

①. Orang yang melakukan homoseks.
②. Orang yang melakukan kawin tangan (onani).
③. Orang yang melakukan hubungan seks dengan binatang.
④. Orang yang melakukan hubungan seks melalui dubur (liwat).
⑤. Orang yang berkawin antara ibu dan anak.
⑥. Orang yang berzina dengan istri tetangganya.
⑦. Orang yang menggangu tetangganya...!!!”

(HR. at-Tabrani)

(Hadist yang ini pula ialah hadits hasan lizatihi dan al-Hakim menyatakan bahwa hadist ini adalah hadits yang sahih pada sanadnya)

Anyway, saya berusaha mencari hadits ini dan Alhamdulillah, dengan pertolonganNya, saya mendapatkannya dengan sanad dan matan sebagai berikut :

حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ الْجَزَرِيُّ، عَنْ مَسْلَمَةَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ حَسَّانَ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: " سَبْعَةٌ لا يَنْظُرُ اللَّهُ عز وجل إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلا يُزَكِّيهِمْ، وَلا يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَالَمِينَ، يَدْخُلُونَ النَّارَ أَوَّلَ الدَّاخِلِينَ، إِلا أَنْ يَتُوبُوا، إِلا أَنْ يَتُوبُوا، إِلا أَنْ يَتُوبُوا مِمَّنْ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ: النَّاكِحُ يَدَهُ، وَالْفَاعِلُ، وَالْمَفْعُولُ بِهِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالضَّارِبُ أَبَوَيْهِ حَتَّى يَسْتَغِيثَا، وَالْمُؤْذِي جِيرَانَهُ حَتَّى يَلْعَنُوهُ، وَالنَّاكِحُ حَلِيلَةَ جَارِهِ "

Telah menceritakan kepadaku 'Aliy bin Tsaabit Al-Jazariy, dari Maslamah bin Ja'far, dari Hassaan bin Humaid, dari Anas bin Maalik -radhiyallahu 'anhu-, dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Tujuh golongan yang Allah 'Azza wa Jalla tidak akan melihat mereka di hari kiamat, dan tidak akan mensucikan mereka (dari dosa), dan tidak akan mengumpulkan mereka bersama dengan penduduk dunia, mereka adalah orang yang pertama-tama kali dimasukkan ke dalam neraka, kecuali jika mereka bertaubat, kecuali jika mereka bertaubat, kecuali jika mereka bertaubat dengan taubat yang Allah akan menerima taubat mereka, yaitu : orang yang menikah dengan tangannya (onani), orang yang mengerjai dan dikerjai (homoseksual dan obyeknya), peminum khamr (pemabuk), orang yang memukul orangtuanya hingga keduanya meminta pertolongan, orang yang menyakiti tetangganya hingga ia melaknatnya, dan orang yang menggauli istri tetangganya."
[Diriwayatkan oleh Al-Hasan bin 'Arafah dalam Juz'u Ibnu 'Arafah no. 41]

Dan diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy (Syu'abul Iimaan no. 5196); Al-Aajurriy (Tahriim Al-Liwaath no. 54), semua dari jalan Maslamah bin Ja'far, dari Hassaan bin Humaid, dari Anas, secara marfuu'.

Sanad hadits ini tidak shahih. Maslamah bin Ja'far dan Hassaan bin Humaid adalah orang-orang majhuul.
Al-Haafizh Adz-Dzahabiy berkata, "Dia majhuul dan juga syaikhnya."
Al-Haafizh Abul Fath Al-Azdiy berkata, "Dha'iif."
[Miizaanul I'tidaal 6/421; Al-Mughniy fiy Adh-Dhu'afaa' 2/657]
Al-Haafizh Ibnu Katsiir berkata, "Hadits gharib, didalam sanadnya terdiri dari orang-orang yang tidak dikenal bersama dengan jahalahnya." [Tafsiir Al-Qur'an Al-'Azhiim 5/463]
Dan didha'ifkan oleh Al-Haafizh Ibnul Mulqin. [Al-Badrul Muniir 7/662]
Al-Haafizh Ibnul Jauziy berkata, "Hadits ini tidak shahih dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, Hassaan tidak dikenal, tidak juga Maslamah." [Al-'Ilal Al-Mutanaahiyah no. 1046]

Namun, hadits ini mempunyai syaahid dari 'Abdullaah bin 'Amr -radhiyallahu 'anhuma- :

حَدَّثَنَا الْفِرْيَابِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادِ بْنِ أَنْعُمٍ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عمرو، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: " سَبْعَةٌ لا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلا يُزَكِّيهِمْ، وَيَقُولُ ادْخُلُوا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ: الْفَاعِلُ وَالْمَفْعُولُ بِهِ، وَالنَّاكِحُ يَدَهُ، وَنَاكِحُ الْبَهِيمَةِ، وَنَاكِحُ الْمَرْأَةِ فِي دُبُرِهَا، وَجَامِعٌ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَابْنَتِهَا، وَالزَّانِي بِحَلِيلَةِ جَارِهِ، وَالْمُؤْذِي لِجَارِهِ حَتَّى يَلْعَنَهُ "

Telah menceritakan kepada kami Al-Firyaabiy, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'iid, ia berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdullaah bin Lahii'ah, dari 'Abdurrahman bin Ziyaad bin An'am, dari Abu 'Abdurrahman Al-Hubuliy, dari 'Abdullaah bin 'Amr, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tujuh golongan yang Allah tidak akan melihat mereka di hari kiamat, dan tidak akan mensucikan mereka, Dia berfirman, "Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang memasukinya!", yaitu orang yang mengerjai dan dikerjai (pelaku homoseksual dan obyeknya), orang yang menikah dengan tangannya (onani), orang yang menggauli hewan (beastiality), orang yang menggauli istrinya di duburnya, orang yang mengumpulkan (menikahi) wanita dan anaknya, orang yang berzina dengan istri tetangganya dan orang yang menyakiti tetangganya hingga ia melaknatnya."
[Diriwayatkan oleh Al-Aajurriy dalam Tahriim Al-Liwaath no. 53]

Dan diriwayatkan oleh Ibnu Bisyraan (Amaaliy 1/206), dari jalan Ibnu Lahii'ah, dari 'Abdurrahman bin Ziyaad bin An'am, dari Abu 'Abdurrahman Al-Hubuliy, dari 'Abdullaah bin 'Amr, secara marfuu'.

Sanad hadits ini pun tidak shahih.
Al-Haafizh Ibnu Katsiir berkata, "Didalamnya ada Ibnu Lahii'ah dan gurunya, keduanya dha'if." [Tafsiir Al-Qur'an Al-'Azhiim 1/385]
Al-Haafizh Ibnu Hajar berkata, "Didalamnya ada Ibnu Lahii'ah, dia dha'if." [Talkhiishul Habiir 3/399]
Syaikh Al-Albaaniy berkata, "Sanadnya dha'if karena sebab Ibnu Lahii'ah dan syaikhnya, Al-Ifriiqiy ('Abdurrahman bin Ziyaad)." [Silsilatu Adh-Dha'iifah no. 319]

Walhasil, hadits ini tetap pada kedha'ifannya dan tidak bisa terangkat ke derajat shahih, tidak juga hasan. Allaahu a'lam.

Catatan : Penisbatan hadits ini pada Ath-Thabaraaniy adalah penisbatan yang sembrono, sebab saya tidak menemukan ia diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy, begitu pula penyebutannya dengan "hasan lidzatihi", Dari arah manakah hadits ini hasan lidzatihi? Malah yang benar hadits ini dha'if, apalagi komentar Al-Haakim, "Hadist ini adalah hadits yang sahih pada sanadnya," terlalu sembrono dan kedustaan atas nama Al-Haakim rahimahullah karena Al-Haakim tidak meriwayatkan hadits ini dalam Al-Mustadrak.

Sudah selayaknya kita sangat hati-hati dalam mengcopas hadits apalagi jika kita copas dari orang yang tidak dikenal dan tidak diketahui apakah ia orang yang tsiqah (bisa dipercaya), terlebih lagi kita begitu mudahnya terbuai dengan kata-kata "hasan lidzatihi" atau "shahihul isnaad", padahal setelah diselidiki ternyata dha'if. Allaahul Musta'an.

sumber: Group Mendekatkan Hadits & Sunnah ke Hadapan Umat

No comments:

Post a Comment