Sunday 29 December 2013

Metode Pangumpulan Hadits dan Karya-karya yang Dihasilkan

Ada 12 macam metode pengumpulan hadits yang diketahui. Saya susun secara ringkas.
Metode Masanid
Masanid yaitu jamak dari sanad, maksudnya, buku-buku yang berisi tentang kumpulan hadits etiap shahabat secara tersendiri, baik haditsshahihhasan, ataupun dha’if. Kadang diurutkan berdasarkan huruf hijaiyah atau alfabet sebagaimana juga dilakukan oleh para ulama, kadang juga berdasarkan kabilah atau suku, atau berdasarkan orang yang paling dulu masuk Islam.
Buku-buku yang terkenal adalah:
- Musnad Abu Dawud Sulaiman bin Dawud at Thayalisi (wafat 204H) [1]
- Musnad Abu Bakar Abdullah bin Az-Zubair Al-Humaidy (wafat 219H)
- Musnad Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241H)
- Musnad Abu Bakar Ahmad bin Amru Al-Bazzar (wafat 292H)
- Musnad Abu Ya’la Ahmad bin Ali Al-Mutsanna Al-Mushili (wafat 307H)
Metode Al-Ma’ajim
Metode ini adalah jamak dari mu’jam. Adapun menurut istilah par ahli hadits adalah: Buku yang berisi kumpulan hadits-hadits yang berurutan berdasarkan nama-nama shahabat atau guru-guru penyusun, atau negeri, sesuai dengan huruf hijaiyah.
Buku-buku yang terkenal adalah:
Al-Mu’jam Al-Kabir, karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad At-Thabrani (wafat 360H), berisi musand-musnad para shahbat yang disusun berdasarkan huruf mu’jam (kamus), kecuali musnad Abu Hurairah karena dsendirikan dalam satu buku. Ada yang mengatakan: Berisi 60.000 hadits. Aibnu Dihyah berkat bahwa dia adalah mu’jam terbesar di dunia. Jika mereka menyebut “Al-Mu’jam”, maka kitab inilah yang dimaksud. Tapi jika kitab lain yang dimaksud maka ad penjelasan dengan kata lain.
Al-Mu’jam Al-Awsath, karya Abul Qasim Sulaiman At-Thabrani yang disusun, berdasarkan nama-nama gurunya yang jumlahnya sekitar 2.000 orang. Ada yang mengatakan di dalamnya terdapat 30.00 hadits.
Al-Mu’jam Ash-Shaghir, karya At-Thabrani juga, berisi 1.000 orang para gurunya, kebanyakan setiap satu hits diriwayatkan dari gurunya. Ada yang mengatakan berisi 20.000 hadits.
Mu’jam Al-Buldan, karya Abu Ya’la Ahmad bin Ali Al-Mushili (wafat 307H)
Metode Pengumpulan hadits berdasarkan pembahsan Agama seperti kitab-kitab Al-Jawami’
Al-jawami’ adalah jamak dari jaami’. Sedang jawami‘ dalam karya hadits adalah apa yang disusun dan dibukukan oleh pengarangnya terhadap semua permasalahan agama. Maka dalam kitab semodel ini, Anda akan menemukan bab tentang iman (akidah), thaharah, ibadah, muamalah, pernikahan, sirah, riwayat hidup, tafsir, adab, penyucian jiwa, fitnah dan lain sebagainya.
Kitab-kitab yang terkenal:
Al-Jami’ Ash-Shahih, karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari (wafat 256H), orang yang pertama menyusun dan membukukan hadits shahih, akan tetapi belum mencakup semuanya. Kitab ini disusun berdasarkan urutan bab, diawali dengan Kitab Ba’du Al-Wahyu, dan Kitabul Iman. Kemudian dilanjutkan dengan Kitabul Ilmi dan lainnya hingga berakhir dengan Kitabut Tauhid. Julah semuanya ada 97 kitab. Pada setiap kitab terbagi menjadi beberapa bab, dan pda setiap bab terdapat sejumlah hadits.
Kitab Shahih Bukhari ini mendapat perhatian yang cukup besar dari para ulama, diantaranya dengan membuat syarahnya, dansyarha yang paling baik adalah kitab Fathul Bari bi Syahri Shahihi Al-Bukhari, karya Al-Hafizh Ibn Hajar Al-Asqalani (wafat 852H) dan Umadtul Qari, karya Badrudin Al-Aini (wafat 855H), dan Isrsyadus Sari Ila Shahihi A-Bukhari, karya Al-Qasthalani (wafat 922H)
- Al-Jami’ Ash Shahih, karya Imam Abul Husain Muslim bin Hajjaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (wafat 261H), berisi kumpulan riwayat hadits yang shahih saja sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Ima Muslim, dimulai dengan Kitab Iman, kmudian Kitab Thaharah, Kitab Haid, Kitab Shlalat dan dakhiri dengan Kitab Tafsir. Jumlah semuanya ada 54 kitab. Setiap kitab meliputi beberapa bab, dan pada setip bab terdiri dari sejumlah hadits.
Menurut para jumhur ulama hadits, Shahih Muslim menempati peringkat kedua setelah Shahih Bukhari. Sedangkan menurut sebagian ulama wilayah Maghrib bahwa Shahih Muslim lebih tinggi dari Shahih Bukhari.
Shahih Muslim juga mendapat penerimaan dan perhatian yang sangat besar oleh para ulama, diantaranya dengan cra membuat syarah terhadap kitab tersebut. Di antaranya adalah : “Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim bin AL-Hajjaj” karya Abu Zakaria Muhyiddin An-Nawawi (676H), kitab “Al-Ikmal fi Syarh Shahih Muslim” karya Al Qadhi ‘Iyadh (wafat 544H), dan kitab “Ad-Dibaj ‘Ala Shahih Muslm bn Al-Hajjaj” karya Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakr As-Syuyuthi (wafat 911H).
Al-Jami’ Ash Shahih karya Imam Abu Isa Muhammad bin Isa At-Tirmidzi (wafat 279H), merupakan kumpulan hadits shahih, hasan, dan dha’if. Namun sebagian besar dijelaskan derajat hadits tersebut, dengan urutan bab-bab berikut: bab Thaharah, bab Shalat, bab Witir, bab Shalat Jum’at, bab Haji, bab jenazah, bab nikah, bab persususan, bab Thalaq dan Li’an, bab Jual-beli, hingga diakhiri dengan bab Al-Manaqib. Kitab ini biasanya disamakan dengan sebutan “Sunan At-Tirmidzi”.
Selain itu juga telah ditulis kitab-kitab mustadrak atas kitab-kitab jami’. Yang paling masyhur adalahAl-Mustadrak ‘Ala Ash Shahihain karya Abu Abdillah Al-Hakim (wafat 405H)
Metode Penulisan Hadits Berdasarkan Pembahasan Fiqih
Karya ini tidak mencakup semua pembahasan agama, tapi sebagian besarnya saja, khususnya masalah fiqih. Metode yang dipakai dalam penyusunan kitab ini adalah dengan menyebutkan bab-bab Fiqih secara berurutan, dimulai dengan kitab Thaharah, kemudian kitab Shalat, Ibadah Muamalat, dan seluruh bab yang berkenan dengan hukum dan fiqih. Dan kadang pula menuebutkan judul yang tidak berkaitan dengan masalah fiqih seperti: Kitab Iman atau Adab.
Karya yang terkenal dengan metode ini:
As-Sunan, yaitu kitab-kitab yang disusun berdasarkan bab-bab tentang fiqih dan hanya memuat hadits yang marfu’ saja agar dijadikan sebagai sumber bagi para fuqaha’ dalam mengambil kesimpulan hukum.
1.As-Sunnan berbeda dengan Al-Jami’. Dalam As-Sunan tidak terdapat pembahsan tentang aqidah, sirah, manaqib, dan lain sebagainya, tapi hanya terbatas pada masalh fiqih danhadits-hadits hukum saja. Al-Kittani mengatakan, “Diantaranya kitab-kitba yang dikenal dengan As-Sunan menurut istilah mereka adalah kitab-kitab yang disusun berdasarkan urutan bab-bab tentang fiqih mulai dari bab Iman, Thaharah, Zakat dan seterusnya. Tidak ada didalmnya sedikit pun hadits yang mauquf, sebabmauquf menurut mereka tidak dinamakan sunnah, tapi hadits”[2]
Kitab-kitab Sunan yang terkenal adalah:
Sunan Abi Dawud, karya Sulaiman bin Asy’ats As-Sijistani (wafat 275H).
Sunan An-Nasa’i , yang dinamakan dengan “Al-Mujtaba, karya Abdurrahman Ahmad bin Syu’aib An-Nasa’i (wafat 303H)
Sunan Ibnu Majah karya Muhammad bin Yazid bin Majah Al-Qazwini (wafat 275H)
Sunan Asy-Syafi’i karya Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i (wafat 204H)
Sunan Ad-Darimi karya Abdullah bin Abdurrahman Ad-Darimi (wafat 255H)
Sunan Ad-Daraquthni karya Ali bin Umar Ad-Daraquthni (wafat 385H)
Sunan Al-Baihaqi karya Abu Bakar Ahmad bin Husein Al-Baihaq (wafat 458H).
2. Al-Mushannafat, jamak mushannaf. Menurut istilah ahli hadits adalah sebuah kitab yang disusun berdasarkan urutan bab-bab tentang fiqih yang meliputi hadits marfu’mauquf, dan maqthu’, atau di dalamnya terdapat hadits-hadits Nabi, perkataan shahabat, fatwa-fatwa tabi’in dan terkadang fatwa tabi’ut tabi’in.
Perbedaan antara mushannaf dengan sunan, bahwa mushannaf mencakup hadits-hadits marfu’,mauquf dan maqthu’. Sedangkan kitab sunan tidak mencakup selain hadits yang marfu’ kecuali sedikit sekali.
Karya-karya yang terkenal antara lain:
Al Mushannaf karya Abu Bakar Abdurrazzaq bin Hammam Ash-Shan’ani (wafat 211H)
Al Mushannaf karya Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Al-Kufi (wafat 235H), terdapt beberapa Juz bagian darinya.
Al-Mushannaf karya Baqiyy bin Makhlad Al-Qurthubi (wafat 276H)
3. Al Muwathth’at
Jamak dari muwaththa’. Menurut istilah ahli hadits adalah sebuah kitab yang tersusun berdasarkan urutan bab-bab fiqih dan mencakup hadits-hadits marfu’mauquf dan maqthu’, sama sepertimushannaf, meskipun namanya berbeda.
Karya-karya yang terkenal antara lain:
Al-Muwaththa’ karya Imam Malik bin Anas Al-Madani (wafat 179H).
Al-Muwaththa’ karya Ibnu Abi Dzi’b Muhammad bin Abdurrahman A-Madani (wafat 158H)
A-Muwaththa’ karya Abu Muhamad Abdullah bin Muhammad Al-Mawarzi (wafat 293H).
Metode Kitab-kitab yang Penyusunannya Menyatakan Komitmen Hanya Menuliskan Hadits-hadits yang Shahih
Selain kitab-kitab Shahihain, Al-Muwaththa’ karya Imam Malik dan Al-Mustadrak karya Al-Hakim ada beberapa kitab yang disusun dengan kriteria shahih oleh penulisnya.
Kitab-kitabnya antara lain:
Shahih ibnu Khuzaimah, karya Abi Abdillah Muhammadn bin Ishaq bin Khuzaimah bin Al-Mughirah As-Sulaimi An-Naisaburi, guru Ibnu Hibbah (wafat 311H).
Shahih ibnu Hibban, karya Abu Hatim Muhammad bin Hibban (wafat 354H). As-Sakhawi berkata, “Ada yang mengatakan bahwa buku yang paling shahih setelah Shahih Bukhari dan Muslim dalah Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban”[3]
Metode Tematik
Sebagian ahli hadits menyusun karya-karya tematik yang terbatas pada hadits-hadits tertentu berkaitan dengan tema tertentu, di antaranya:
1. At-Targhib wa At-Tahrib yaitu kitab-kitab hadits yang berisi kumpulan hadits tentang targhib(motivasi) terhadap perintah agama, atau tarhib (ancaman) terhadap larangannya, seperti targhibuntuk birrul walidain(anjuran untuk ta’at kepada orang tua), dan tarhib untuk tidak durhaka kepada keduanya.
Karya-karya tentang hal ini antara lain:
At-Targhib wa At-Tahrib, karya Zakiyuddin Abdul Azhim bin Abdil Qawiy Al-Mundziri (wafat 656H).
At-Targhib wa At-Tarhib, karya Abi Hafsh Umar bin Ahmad, dikenal dengan nama Ibnu Syahin (wafat 358H).
2. Buku tentan kezuhudan, keutamaan amal, adab, dan akhlaq, antara lain:
Kitab Az-Zuhd karya Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241H).
Kitab Az-Zuhd karya Abdullah bin AL-Mubarak (wafat 181H).
Kitab Akhlaq An-Nabi karya Abi Syaikh Abi Muhammad Abdullah bin Muhammad Al-Ashbahani (wafat 369 H).
Kitab Riyadh As-Shalihin min Kalam Sayyid Al-Mursalin karya Abi Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi (wafat 676 H).
Metode Kumpulan Hadits Hukum Fiqih (Kutubul Ahkam)
Yaitu buku-buku yang memuat tentang hadits-hadits hukum fiqih saja, di antaranya yang terkenal adalah:
Al-Ahkam karya Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi (wafat 600 H)
Umdatul Ahkam ‘an Sayyidil Anam, karya Al-Maqdisi.
A-Imam fi Haditsil Ahkam, karya Muhammad bin Ali yang dikenal dengan Ibnu Daqiqil ‘Ied (wafat 702 H)
Al Imam bi Ahaditsil Ahkam, karya Ibnu Daqiqil ‘Ied, ringkasan dari Kitab Al-Imam
- Al-Muntaqa fi Ahkam, karya Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyah Al-Harrani (wafat 652 H)
Bulughul Maran min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar Al ‘Asqalani (wafat 852 H).
Metode Merangkaikan Al-Majami’
Al-Majami’ jamak dari majma’ yaitu setiap kitab yng berisi kumpulan beberapa mushannaf dan disusun berdasarkan urutan mushannaf yang telah dikumpulkan tersebut.
Di antara majami’ yang terkenal adalah:
Jami’ Al-Ushul min Ahadits Ar-Rasul, karya Abu As-Sa’adat dikenal dengan sebutan Ibnu Al-Atsir (wafat 606 H), di dalamnya terdapat kumpulan Kutubus Sitah (kitab Hadits yang enam yaitu Shahih Bukhari, Shahih Mulmi, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’i, dan yang keenam adalah Al Muwaththa’ Imam Malik sebagai ganti dari Sunan Ibnu Majah, karena di dalamnya banyak terdapat hadits-hadits dha’if. Oleh karenanya, sebagian huffazh menghendaki sekiranya Musnad Ad-Darimi menempati posisi tersebut).
Majma’ Az-Sawa’id wa Manba’u Al-Fawa’id, karya Al-Hafizh Ali bin Abu Bakar Al-Haitsam (wafat 807 H), berisi kumpulan hadits-hadits dalam Musnad Ahmad, Musnad Abu Ya’la Al-Mushili, Musnad Abu Bakar Al-Bazzar, dan Mu’jam Ath-Thabrani yang tiga: Al-Mu’jam Al-Kabir, Al-Mu’jam Al-Awsath, dan Al-Mu’jam Ash-Shaghir, yang tidak terdapat di kutubus sittah.
Jam’u Al-Fawa’id min Jami’ Al-Ushul wa Majma’ Az-Zawa’id, karya Muhammadn bin Muhamadbin Sulaiman Al-Maghribi (wafat 1094 H), yang merupakan kumpulan dari dua kitab. Yaitu kitab Ibnu Al-Atsir dan kitab Al-Haitsami dan ditabah dengan tambahan dari Munad Ad-Darimi dan Sunan Ibnu Majah. Kemudian muncul sebuah ensiklopedia baru yang memuat ebih dari 10.000 hadits dari 14 kitab yaitu Shahih Bukhari, Shaih Muslim, Al-Muwaththa’, Sunan yang empat: Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, Musnad Ad-Darimi, Musnad Ahmad, Musnad Abu Ya’la, Musnad Al-Bazzar dan Mu’jam Ath-Thabarani yang tiga: Al-Kabir, Al-Awsath, dan Ash-Shaghir.
Metode Al-Ajza’ (jamak dari juz)
Yaitu setiap kitab kecil yang berisi kumpulan riwayat seorang perawi hadits, atau yang berkaitan dengan satu permasalahan secara terperinci, seperti:
- Juz’u Ma Rawahu Abu Hanifah ‘an Ashshahabah, karya Ustadz bu Ma’syar Abdul Karim bin Abdush Shamad At-Thabari.
Juz’u Ra’fil Yadain fi As-Shalat, karya Al-Bukhari
Metode Al-Athraf
Yaitu setiap kitab yanghanya menyebutkan sebagian hadits yang dapat menunjukkan lanjutan hadits yang dimaksud, kemudian mengumpulkan seluruh sanadnya baik sanad satu kisah ataupun sanad dari beberapa kitab. Para penulis biasanya menyusun urutannya berdasarkan musnad para shahabat dengan susunan nama sesuai huruf-huruf hijaiyah, lalu menyebutkan pangkal hadits yang dapat menunjukkan ujunngya, seperti hadits nabi: “Kullukum ra’in…”, “Buniyal Islamu ‘Ala Khamsin…”, dan “Al-Imanu Bidh’un wa Sab’una Syu’batan…”, demikian seterusnya.
Kitab-kitab Athraf yang terkenal adalah:
- Athrafu Ash-Shahihain karya Muhamad Khalaf bin Muhammad Al-Wasithi (wafat 401 H).
Al-Isyraf ‘Ala Ma’rifati Al-Athraf atau Athraf As-Sunan Al-Arba’ah karya Al-Hafizh Abul Qasim Ali bin Hasan dikenal sebagai Ibnu Asakir.
Tuhfatul Asyraf bi Ma’rifatil Athraf atau Athraf Al-Kutub As-Sittah karya Al-Hafizh Abul Hajjaj Yusuf bin abdurrahman Al-Mizzi (wafat 742 H)
Ithaful Muharah bin Athrafil Asyarah, karya Al-Hafizh Ahmad bin Ali Ibnu Hja Al-Asqalani (wafat 852 H). Al-Asyarahatau kitab yang sepuluh adalah: Al-Muwaththa’Musnad Asy-Syafi’ie, Musnad Ahmad, Musnad Ad-Darimi, Shahih Ibnu Khuzaimah, Muntaqa Ibnul Jarud, Shaih Ibnu Hibban, Mustadrak Al-Hakim,dan Sunan Ad-Daruquthni. Jumlahnya menjadi 11 karena Shahih Ibnu Khuzaimah hanyaberisi seperempatnya saja.
- Athraf Al-Masanid Al-Asyarah, karya Abul Abbas Ahmad bin Muhammad Al-Buwaishiri (wafat 840 H). Al-Asyarah atau munad yang sepuluh adalah: Musnad Abu Dawud At-Thayalisi, Musnad Abu Bakar Al-Humaidi, Musnad Musaddad bin Musarhad, Musnad Muhammad bin Yahya Al-Adani, Musnad Ishaq bin Rawaih, Musnad Abu Bakar bin AbiSyaibah, Musnad Ahmad bin Mani’, Musnad ‘Abd bin Humaid, Musnad Al-Harits bin Muhammad bin Abi Usamah, dan Musnad Abi Ya’la Al-Mushili.
Dzakha’ir Al-Mawarits fi Ad-Dalalah ‘Ala Mawadhi’ Al-Hadits, ini merupakan kumpulan athraf kutubus sittah dan Muwaththa’ Imam Malik, karya Abdul Ghani An-Nabulsi (wafat 1143 H)
Metode Kumpulan Hadits-hadits yang mesyhur diucapkan di lisan atau tematik
Pada beberapa kurun waktu, para ulama banyak memperhatikan penulisan hadits-hadits yang masyhur diucapkan di kalangan masyarakat lalu merka menjelaskan derajat hadits tersebut dari segi dha’if dan maudhu’nya atau yang tidak jelas asalnya, meskipun sudah sedemikian masyhur. Di antara ulama juga ada yang meperhatikan penulisan hadits palsu secara khusus.
Buku-buku yang terkenal di antaranya adalah:
Al-La’ali’ Al-Mantsurah fi Al-Ahadits Al-Musyataharah min Ma Allafahu At-Thab’u wa Laisa Lahu Ashlun Fi Asy-Syar’i, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar (wafat 852 H)
Al-Maqashid Al-Hasanah fi Bayani Katsirin Minal Ahadits Al-Mustaharah ‘alal Alsinah, karya Muhammad bin Abdurrahman As-Skahawi (wafat 902 H)
Ad-Durar Al-Muntatsirah fi Al-Ahadits Al-Musytaharah, karya Jalaluddin As-Syuyuthi (wafat 911 H).
Tamyizu At-Thayyib min Al-Khabits fi Ma Yadhurru ‘ala Alsinati An-Nas min Al-Hadits, karya Abdurrahman bin Ali As-Syaibani (wafat 944 H)
Kasyful Khafa’ wa Muzilul Ilbas ‘Amma Isytahara minal Ahadaits ‘ala Alsinati An-Nas, karya Ismail bin Muhamad Al-Ajluni (wafat 1162 H)
 - Asna Al-Mathalib fi Ahadits Mukhtalifil Maratib, karya Muhamad bin Darwisy yang terkenal dengan nama Al-Huut Al-Bairuni (wafat 1276 H).
 - Al-Maudhu’at, karya Ibnul Jauzy (wafat 597 H)
 - Al-Manar Al-Munif fi Ash-Shahih wa Adh-Dha’if karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah (wafat 751 H), ditahqiq Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah.
 - Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah karya Jalaluddin Asy-Syuyuthi (wafat 911 H).
 - Al-Mashnu’ fi Ma’rifati Al-Hadits Al-Maudhu’, karya Allamah Nuruddin Ali bin Muhammad yang dikenal dengan nama Al-Mulla Ali Al-Qari AlHarawi (wafat 1014 H), tahqiq: Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah.
Al-Asrar Al-Marfu’ah fi Al-Akhbar Al-Maudhu’ah, yang dikenal dengan, Al-Maudhu’at Al-Kubra, karya Al-Mulla Ali Al-Qari’, tahqiq: Muhammad As-Shabbagh.
Al-Fawaid Al-Majmu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah, karya Asy Syaukani (wafat 125 H)
Silsilah Al-Hadits Adh-Dha’ifah, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani.
Metode Az-Zawa’id
Zawa’id adalah karya berisi kumpulan hadits-hadits tambahan terhadap hadits yang ada pada sebagian kitab-kitab yang lain.
Buku-buku yang terkenal dalam bidan ini antara lain:
Mishbah Az-Zujajah fi Zawa’id Ibnu Majah, karya Abu Abbas Ahmad bin Muhammad Al-Bushairi (wafat 84 H), bukan Al-Bushairi Muhammad bin Sa’id (wafat 696 H) sang penyair yang menyusun “Al-Burdah”. Kitab in imencakup tambahan Sunan Ibn Majah atas lima kitab pokok aitu: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan An-Nasa’i.
Ithafu As-Sa’adah AlMaharah Al-Khairah bi Zwa’idi Al-Masanid AL-’Asyarah, karya Al Bushairi juga yang merupakan tambahan terhadap kutubus sittah: (Musnad Abu Dawud Ath-Thayalisi, Musnad Al-Humaidi, Musnad Musaddad bin Musarhad, Musnad Muhammad bin Yahya Adani, Musnad Ishaq bin Rahawaih, Musnad Abu Bakar bin Abu Syaibah, Musnad Ahmad bin Mani’, Musnad ‘Abd bin Humaid, Musnad Harits bin Muhammad bin Abu Usamah, dan Musnad Abu Ya’a Al-Mushili)
- Al-Mathalib Al-’Aliyah bin Zwa’idi Al-Masanid Ats-Tsamaniyah, karya Al-Hafizh Ahmad bin Ali Ibn Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H), yang merupakan tambahan dari sepuluh musnad di atas kecualiMusnad Abu Ya’la Al-MushiliMusnad Ishaq bin Rahawaih atas kutubus sittah dan Musnad Ahmad.
Majma’ Az-Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, karya Al-Haitsami, yang telah kami sebutkan sebelumnya dalam Al-Majami’. Kitab ini berisi beberapa buku hadits sehingga menyerupai majami’, dan karena bersii kumpulan hadits-hadits ambahan pada sebagian kitab, maka layak pula disebut zawa’id.
Footnote:
[1] Bukan penyusun Sunan Abu Dawud.
[2] Ar Risalah Al-Mustathrafah hal 25
[3] Fathu Al-Mughits Syarh Alfiyah Al-’Iraqi karya As-Skhawi
[Mubahast fi Ulumil Hadits – Pengantar Studi Ilmu Hadits karya Syaikh Manna' Al Qaththan]

No comments:

Post a Comment