Showing posts with label hadits dha'if. Show all posts
Showing posts with label hadits dha'if. Show all posts

Tuesday, 14 January 2014

Lemahnya Riwayat Tentang Kegembiraan Abu Lahab terhadap Lahirnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

Di antara dalil yang digunakan oleh orang-orang yang membolehkan perayaan maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah kisah salah seorang tokoh dalam kesyirikan yakni Abu Lahab. Berikut uraiannya: 

As-Suyuthi berkata dalam Al-Hawy (1/196-197), “Lalu saya melihat Imamul Qurro`, Al-Hafizh Syamsuddin Ibnul Jauzi berkata dalam kitab beliau yang berjudul ‘Urfut Ta’rif bil Maulid Asy-Syarif’ dengan nash sebagai berikut, 

“Telah diperlihatkan Abu Lahab setelah meningalnya di dalam mimpi. Dikatakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”, dia menjawab, “Di dalam Neraka, hanya saja diringankan bagiku (siksaan) setiap malam Senin dan dituangkan di antara dua jariku air sebesar ini -dia berisyarat dengan ujung jarinya- karena saya memerdekakan Tsuwaibah ketika dia memberitahu kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam dan karena dia telah menyusuinya.” 

As-Suyuthi berkata, “Jika Abu Lahab yang kafir ini, yang Al-Qur`an telah turun mencelanya, diringankan (siksaannya) di neraka dengan sebab kegembiraan dia dengan malam kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka bagaimana lagi keadaan seorang muslim yang bertauhid dari kalangan ummat Nabi shallallahu alaihi wasallam yang gembira dengan kelahiran beliau dan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mencintai beliau shallallahu alaihi wasallam?!, saya bersumpah bahwa tidak ada balasannya dari Allah Yang Maha Pemurah, kecuali Dia akan memasukkannya berkat keutamaan dari-Nya ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan.” 

Kisah ini juga dipakai berdalil oleh Muhammad bin Alwi Al-Maliki dalam risalahnya Haulal Ihtifal bil Maulid, hal. 8 tatkala dia berkata, “Telah datang dalam Shahih Al-Bukhari bahwa diringankan siksaan Abu lahab setiap hari Senin dengan sebab dia memerdekakan Tsuwaibah ….”. Bantahan: Penyandaran kisah di atas kepada Imam Al-Bukhari adalah suatu kedustaan yang nyata sebagaimana yang dikatakan oleh Asy-Syaikh At-Tuwaijiri dalam Ar-Raddul Qawi hal. 56. 

Karena tidak ada dalam riwayat Al-Bukhari sedikitpun yang disebutkan dalam kisah di atas. Berikut konteks hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya no. 4711 secara mursal dari Urwah bin Az-Zubair -rahimahullah- dia berkata:

 وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ 

“Tsuwaibah, dulunya adalah budak perempuan Abu Lahab. Abu Lahab membebaskannya, lalu dia menyusui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Tatkala Abu Lahab mati, dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya (dalam mimpi) tentang jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya ini) berkata kepadanya, “Apa yang engkau dapatkan?”, Abu Lahab menjawab, “Saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi minum sebanyak ini (sedikit) karena saya memerdekakan Tsuwaibah”. 

Syubhat ini dibantah dari beberapa sisi: 

1. Hadits tentang diringankannya siksa Abu Lahab ini telah dikaji oleh para ulama dari zaman ke zaman. Akan tetapi tidak ada seorang pun di antara mereka yang menjadikannya sebagai dalil disyari’atkannya perayaan maulid. 

2. Ini adalah hadits mursal sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath (9/49) karena Urwah adalah seorang tabi’i dan beliau tidak menyebutkan dari siapa dia mendengar kisah ini. Sedangkan hadits mursal adalah termasuk golongan hadits-hadits dhaif (lemah) yang tidak bisa dipakai berdalil. 

3. Apa yang dinukil oleh As-Suyuthi dari Ibnul Jauzi di atas bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah karena memberitakan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam dan karena dia menyusui Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah menyelisihi apa yang telah tetap di kalangan para ulama siroh (sejarah). Karena dalam buku-buku siroh ditegaskan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah jauh setelah Tsuwaibah menyusui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Al-Hafizh Ibnu Abdul Barr -rahimahullah- berkata dalam Al-Isti’ab (1/12) ketika beliau menyebutkan kisah menyusuinya Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada Tsuwaibah, “Dan Abu Lahab memerdekakannya setelah Nabi shallallahu alaihi wasallam berhijrah ke Madinah”. 

4. Kegembiraan yang dirasakan oleh Abu Lahab hanyalah kegembiraan yang sifatnya tabi’at manusia biasa karena Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah keponakannya. Sedangkan kegembiraan manusia tidaklah diberikan pahala kecuali bila kegembiraan tersebut muncul karena Allah Ta’ala. Buktinya, setelah Abu Lahab mengetahui kenabian keponakannya, diapun memusuhinya dan melakukan tindakan-tindakan yang kasar padanya. Ini bukti yang kuat menunjukkan bahwa Abu Lahab bukan gembira karena Allah, tapi gembira karena lahirnya seorang keponakan. Gembira seperti ini ada pada setiap orang. (Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 165-170, Ar-Raddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat keenam dan Al-Hiwar ma’al Maliki Syubhat pertama) [Dinukil dari buku kami 'Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi hal. 169-171]

Sunday, 12 January 2014

Hadits Malaikat Seribu Tangan

Pertanyaan :

Wahai Syaikh, apakah riwayat ini shahih? Tolong beri kami fatwa, semoga Allah membalas kebaikan kalian.

--Malaikat yang mampu menghitung segala sesuatunya kecuali satu perkara--

Dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Pada malam mi'raaj yaitu ketika ketika aku dinaikkan ke langit, aku melihat malaikat yang mempunyai seribu tangan dan pada setiap tangannya mempunyai seribu jari jemari. Maka aku bertanya pada Jibriil 'Alaihissalaam mengenai nama, pekerjaan dan tugas malaikat tersebut. Jibriil berkata, "Sesungguhnya dia adalah malaikat yang ditugasi menurunkan tetes hujan di permukaan bumi." ...

Kemudian aku bertanya kepada malaikat tersebut, "Apakah engkau mengetahui jumlah tetesan air hujan yang kau turunkan dari langit menuju permukaan bumi semenjak Allah menciptakan bumi?" Malaikat menjawab, "Wahai Rasulullah (Shallallaahu 'alaihi wasallam), demi Allah yang mengutusmu sebagai Nabi dengan kebenaran, sesungguhnya aku mengetahui semua jumlah tetesan air hujan yang aku turunkan dari langit hingga permukaan bumi, sebagaimana aku mengetahui jumlah turunnya di lautan, padang rumput, daratan, sawah-sawah, rawa-rawa dan pekuburan."

Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Aku takjub dengan kecerdasan dan daya ingatmu dalam hal perhitungan..." Malaikat berkata, "Wahai Rasulullah (Shallallaahu 'alaihi wasallam), akan tetapi bersamaan dengan jumlah tangan dan jari jemariku, lalu kecerdasan dan daya ingatku, aku tidak mampu untuk menghitung satu perkara."

Aku bertanya, "Perkara apakah itu?"

Malaikat berkata, "Jika setiap individu dari umatmu berkumpul dalam suatu majelis kemudian mereka menyebut namamu dan bershalawat kepadamu, pada saat itulah aku tidak sanggup menghitung jumlah pahala untuk mereka yang bershalawat kepadamu."

Dijawab oleh Markaz Fatawa Islamweb :

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya. Amma ba'd.
Sesungguhnya perkataan ini tidak kami temukan (dalam kitab-kitab hadits) kecuali pada beberapa komunitas, dan beberapa komunitas tersebut menyangsikannya sebagai risalah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dan menerangkan ketidakbenarannya, dan dari tanda-tanda bahwa ia wadh' (palsu) adalah nampak padanya lafazh-lafazh yang rapuh.

Ketahuilah bahwa ada beberapa kata dari lughah (gaya bahasa) hadits tersebut yang tidak diketahui pemakaian makna-maknanya pada masa yang lampau, diantaranya adalah Adz-Dzaakirah (الذاكرة), Al-Wazhiifah (الوظيفة) dan Al-Mahfil (المحفل).

Wallaahu a'lam.

Dari :

السؤال
هل الرواية هذه صحيحة يا شيخ أفتونا جزاكم الله عنا خيرا
ملك قادر على عد كل شيء إلا شيء واحد
عن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم قال : ليلة المعراج عندما وصلت إلى السماء رأيت ملكاً له ألف يد وفي كل يد ألف إصبع وكان يعد بأصابعه، فسألت جبرائيل عليه السلام عن اسمه وعن وظيفته وعمله، فقال إنه ملك موكل على عدد قطرات المطر النازلة إلى الأرض .. فسألت الملك : هل تعلم عدد قطرات المطر النازلة من السماء إلى الأرض منذ خلق الله الأرض ؟
فأجاب الملك : يا رسول الله (صلى الله عليه وسلم) والله الذي بعثك بالحق نبياًَ إني لأعلم عدد قطرات المطر النازلة من السماء إلى الأرض عامة وكما أعلم الساقطة في البحار والقفار والمعمورة والمزروعة والأرض السـبخة والمقابر.
قال النبي (صلى الله عليه وسلم): فتعجبت من ذكائه وذاكرته في الحساب ..
فقال الملك : يا رسول الله (صلى الله عليه وسلم) ولكني بما لدي من الأيدي
والأصابع وما عندي من الذاكرة والذكاء فإني أعجز من عد أمر واحد .
فقلت له: وما ذاك الأمر ؟
قال الملك : إذا اجتمع عدد من أفراد أمتك في محفل وذكروا اسمك فصلوا عليك .
فحينذاك أعجز عن حفظ ما لهؤلاء من الأجر والثواب إزاء صلواتهم عليك ....

الإجابــة
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد: 
فإن هذا الكلام لم نجده إلا في بعض المنتديات، وبعضها يشكك في رسالة النبي صلى الله عليه وسلم ويحتج به على بطلانها، ومن أمارات الوضع الظاهر فيه ركاكة الألفاظ.

علما بأن بعض كلماته من اللغة الحديثة التي لم تكن معروفة الاستعمال في هذه المعاني في القديم، ومنها الذاكرة والوظيفة والمحفل.

والله أعلم.

Kesimpulan :

Hadits Malaikat yang mempunyai seribu tangan, adalah hadits palsu, bahkan bukan hanya palsu, ia adalah hadits yang tidak ada asal-usulnya.

sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=62461

lihat juga: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=116169

Thursday, 2 January 2014

Musthalahul Hadits (bag 3)

Hadits Dla’if
Hadits Mardud (Tertolak); terdiri dari :
- Hadits dla’if dan saudara-saudaranya.
Pembagian hadits dla’if :
- Dla’if akibat cacat pada sanadnya (gugur sanadnya) :
  1. Keguguran secara dhahir : Mu’allaq, Mursal, dan Munqathi’
  2. Keguguran secara tersembunyi : Mudallas dan Mursal
- Dla’if akibat cacat pada rawi hadits :
  1. Maudlu’
  2. Matruk
  3. Munkar
  4. Ma’ruf
  5. Mu’allal
  6. Mukhalafah lits-Tsiqaat : Mudraj, Maqlub, Al-Maziid fii Muttashilil-Asaanid, Mudltharib, dan Mushahhaf.
  7. Syadz (dan sekaligus dibahas : Mahfudh)
  8. Hadits dla’if akibat Jahalatur-Rawi (Majhul)
  9. Hadits dla’if akibat Bid’atur-Rawi

Definisi
Dla’if menurut bahasa adalah lawan dari kuat. Dla’if ada dua macam, yaitu lahiriyah dan maknawiyyah. Sedangkan yang dimaksud di sini adalah pengertian dla’if secara maknawiyyah.
Hadits dla’if menurut istilah adalah “hadits yang di dalamnya tidak didapati syarat hadits shahih dan tidak pula didapati syarat hadits hasan”.
Karena syarat diterimanya suatu hadits sangat banyak, sedangkan lemahnya hadits terletak pada hilangnya salah satu syarat tersebut atau bahkan lebih, maka atas dasar ini hadits dla’if terbagi menjadi beberapa macam, seperti tersebut di atas.
Tingkatan Hadits Dla’if
Hadits dla’if bertingkat-tingkat keadaannya berdasarkan pada lemahnya para perawi antara lain : dla’if, dla’if jiddan, wahi, munkar. Dan seburuk-buruk tingkatan hadits adalah maudlu’ (palsu).
Sebagaimana dalam hadits shahih, ada yang disebut oleh para ulama dengan istilahashahhul-asaanid; maka dalam hadits dla’if ada juga yang disebut dengan awhal asaanid (sanad paling lemah) bila disandarkan kepada sebagian shahabat atau kota. Contohnya :
1. Sanad paling lemah dari Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah Shadaqah bin Musa Ad-Daqiqy, dari Farqad As-Sabakhy, dari Murrah Ath-Thib, dari Abu Bakar.
2. Sanad yang paling lemah dari Ibnu ‘Abbas adalah Muhammad bin Marwan, dari Kalaby, dari Abu Shalih, dari Ibnu ‘Abbas. Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata,”Ini adalah silsilah pendusta, bukan silsilah emas”.
3. Sanad yang paling lemah dari Abu Hurairah adalah Sariry bin Isma’il, dari Dawud bin Yazid Al-Azdy, dari bapaknya, dari Abu Hurairah.
4. Sanad yang paling lemah bila dinisbatkan kepada Syamiyyiin (orang-orang Syam) adalah Muhammad bin Qais Al-Maslub, dari ‘Ubaidillah bin Zahr, dari Ali bin Yazid, dari Abu Umamah
(Tadribur-Raawi halaman 106).
Contoh : Sebuah hadits yang mengatakan : ”Barangsiapa shalat 6 raka’at setelah shalat maghrib dan tidak berbicara sedikitpun di antara shalat tersebut, maka baginya sebanding dengan pahala ibadah selama 12 tahun”.
Diriwayatkan oleh Umar Bin Rasyid dari Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah. Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, dan Ad-Daruquthni mengatakan Umar ini adalah dla’if. Imam Ahmad juga berkata,”Haditsnya tidak bernilai sama sekali”. Bukhari berkata,”Hadits yang munkar dan dla’if jiddan (lemah sekali”. Ibnu Hibban berkata,”Tidak halal menyebut hadits ini kecuali untuk bermaksud mencatatnya, karena dia memalsukan hadits atas nama Malik dan Ibnu Abi Dzi’b dan selain keduanya dari orang-orang tsiqah”.
Kitab-Kitab yang Diduga Mengandung Hadits Dla’if
Hadits-hadits dla’if banyak terdapat pada sebagian karya berikut ini :
1. Ketiga Mu’jam Thabrani, yaitu : Al-kabir, Al-Ausath, dan Ash-Shaghiir.
2. Kitab Afrad, karya Ad-Daruquthni. Di dalam hadits-hadits Al-Afrad terdapat hadits-hadits Al-Fardul-Muthlaq, dan Al-Fardun-Nisbi.
3. Kumpulan karya Al-Khathib Al-Baghdadi.
4. Kitab Hilyatul-Auliyaa wa Thabaaqatul-Ashfiyaa’ karya Abu Nu’aim Al-Ashbahani.
Hadits yang Tertolak karena Gugurnya Sanad
Keguguran sanad ada dua macam :
1. Keguguran secara dhahir dan dapat diketahui oleh ulama’ hadits karena faktor perawi yang tidak pernah bertemu dengan guru (syaikhnya), atau tidak hidup di jamannya.
Keguguran sanad dalam hal ini, ada yang gugur pada awal sanad, atau akhirnya, atau tengahnya. Para ulama memberikan nama hadits yang sanadnya gugur secara dhahir tersebut dengan 4 (empat) istilah sesuai dengan tempat dan jumlah perawi yang gugur :
a. Mu’allaq
b. Mursal
c. Mu’dlal
d. Munqathi’
2. Keguguran yang tidak jelas dan tersembunyi. Ini tidak dapat diketahui kecuali oleh para ulama yang ahli dan mendalami jalan hadits serta illat-illat sanadnya.
Ada dua nama untuk jenis ini :
a. Mudallas
b. Mursal

Saturday, 28 December 2013

Hadits Maudhu': Membaca Surat Al Ikhlas Menghilangkan Kefakiran

Membaca Surat Al-Ikhlas "Barangsiapa mmbaca Surat Al-Ikhlas ketika masuk rumah maka berkah bacaan menghilangkan kefakiran dari penghuni rumah dan tetangganya." (HR. At-Tabrani)

===

حدثنا محمد بن عبد الله بن بكر السراج العسكري، ثنا محمد بن الفرج، ثنا محمد بن الزبرقان، عن مروان بن سالم، عن أبي زرعة بن عمرو بن جرير، عن جرير بن عبد الله، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «من قرأ قل هو الله أحد حين يدخل منزله نفت الفقر عن أهل ذلك المنزل والجيران»

===

hadits ini palsu karena didalam sanadnya ada seseorang yang bernama Marwan bin Salim Al Ghifari dan dia matruk.

===

هذيب التهذيب(4/50-51-الرسالة) .

قال ابن كثير في تفسيره(8/545): إسناده ضعيف.

وقال الهيثمي في مجمع الزوائد(10/128) : رواه الطبراني وفيه مروان بن سالم الغفاري وهو متروك.


Oleh: ustadz Abu Asma Andre

Wednesday, 25 December 2013

Hadits Tentang Akibat Kawin Tangan (Onani)

Saya mendapatkan seorang teman memposting status dengan hadits berikut :

Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wasallam bersabda; “Ada tujuh golongan manusia yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak membersihkan mereka dari dosa bahkan Allah berfirman kepada mereka;

“Masuklah kamu ke dalam neraka bersama orang² yang dimasukkan ke dalamnya...!!!”

“Tujuh golongan tersebut ialah;

①. Orang yang melakukan homoseks.
②. Orang yang melakukan kawin tangan (onani).
③. Orang yang melakukan hubungan seks dengan binatang.
④. Orang yang melakukan hubungan seks melalui dubur (liwat).
⑤. Orang yang berkawin antara ibu dan anak.
⑥. Orang yang berzina dengan istri tetangganya.
⑦. Orang yang menggangu tetangganya...!!!”

(HR. at-Tabrani)

(Hadist yang ini pula ialah hadits hasan lizatihi dan al-Hakim menyatakan bahwa hadist ini adalah hadits yang sahih pada sanadnya)

Anyway, saya berusaha mencari hadits ini dan Alhamdulillah, dengan pertolonganNya, saya mendapatkannya dengan sanad dan matan sebagai berikut :

حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ الْجَزَرِيُّ، عَنْ مَسْلَمَةَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ حَسَّانَ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: " سَبْعَةٌ لا يَنْظُرُ اللَّهُ عز وجل إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلا يُزَكِّيهِمْ، وَلا يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَالَمِينَ، يَدْخُلُونَ النَّارَ أَوَّلَ الدَّاخِلِينَ، إِلا أَنْ يَتُوبُوا، إِلا أَنْ يَتُوبُوا، إِلا أَنْ يَتُوبُوا مِمَّنْ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ: النَّاكِحُ يَدَهُ، وَالْفَاعِلُ، وَالْمَفْعُولُ بِهِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالضَّارِبُ أَبَوَيْهِ حَتَّى يَسْتَغِيثَا، وَالْمُؤْذِي جِيرَانَهُ حَتَّى يَلْعَنُوهُ، وَالنَّاكِحُ حَلِيلَةَ جَارِهِ "

Telah menceritakan kepadaku 'Aliy bin Tsaabit Al-Jazariy, dari Maslamah bin Ja'far, dari Hassaan bin Humaid, dari Anas bin Maalik -radhiyallahu 'anhu-, dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Tujuh golongan yang Allah 'Azza wa Jalla tidak akan melihat mereka di hari kiamat, dan tidak akan mensucikan mereka (dari dosa), dan tidak akan mengumpulkan mereka bersama dengan penduduk dunia, mereka adalah orang yang pertama-tama kali dimasukkan ke dalam neraka, kecuali jika mereka bertaubat, kecuali jika mereka bertaubat, kecuali jika mereka bertaubat dengan taubat yang Allah akan menerima taubat mereka, yaitu : orang yang menikah dengan tangannya (onani), orang yang mengerjai dan dikerjai (homoseksual dan obyeknya), peminum khamr (pemabuk), orang yang memukul orangtuanya hingga keduanya meminta pertolongan, orang yang menyakiti tetangganya hingga ia melaknatnya, dan orang yang menggauli istri tetangganya."
[Diriwayatkan oleh Al-Hasan bin 'Arafah dalam Juz'u Ibnu 'Arafah no. 41]

Dan diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy (Syu'abul Iimaan no. 5196); Al-Aajurriy (Tahriim Al-Liwaath no. 54), semua dari jalan Maslamah bin Ja'far, dari Hassaan bin Humaid, dari Anas, secara marfuu'.

Sanad hadits ini tidak shahih. Maslamah bin Ja'far dan Hassaan bin Humaid adalah orang-orang majhuul.
Al-Haafizh Adz-Dzahabiy berkata, "Dia majhuul dan juga syaikhnya."
Al-Haafizh Abul Fath Al-Azdiy berkata, "Dha'iif."
[Miizaanul I'tidaal 6/421; Al-Mughniy fiy Adh-Dhu'afaa' 2/657]
Al-Haafizh Ibnu Katsiir berkata, "Hadits gharib, didalam sanadnya terdiri dari orang-orang yang tidak dikenal bersama dengan jahalahnya." [Tafsiir Al-Qur'an Al-'Azhiim 5/463]
Dan didha'ifkan oleh Al-Haafizh Ibnul Mulqin. [Al-Badrul Muniir 7/662]
Al-Haafizh Ibnul Jauziy berkata, "Hadits ini tidak shahih dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, Hassaan tidak dikenal, tidak juga Maslamah." [Al-'Ilal Al-Mutanaahiyah no. 1046]

Namun, hadits ini mempunyai syaahid dari 'Abdullaah bin 'Amr -radhiyallahu 'anhuma- :

حَدَّثَنَا الْفِرْيَابِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادِ بْنِ أَنْعُمٍ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عمرو، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: " سَبْعَةٌ لا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلا يُزَكِّيهِمْ، وَيَقُولُ ادْخُلُوا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ: الْفَاعِلُ وَالْمَفْعُولُ بِهِ، وَالنَّاكِحُ يَدَهُ، وَنَاكِحُ الْبَهِيمَةِ، وَنَاكِحُ الْمَرْأَةِ فِي دُبُرِهَا، وَجَامِعٌ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَابْنَتِهَا، وَالزَّانِي بِحَلِيلَةِ جَارِهِ، وَالْمُؤْذِي لِجَارِهِ حَتَّى يَلْعَنَهُ "

Telah menceritakan kepada kami Al-Firyaabiy, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'iid, ia berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdullaah bin Lahii'ah, dari 'Abdurrahman bin Ziyaad bin An'am, dari Abu 'Abdurrahman Al-Hubuliy, dari 'Abdullaah bin 'Amr, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tujuh golongan yang Allah tidak akan melihat mereka di hari kiamat, dan tidak akan mensucikan mereka, Dia berfirman, "Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang memasukinya!", yaitu orang yang mengerjai dan dikerjai (pelaku homoseksual dan obyeknya), orang yang menikah dengan tangannya (onani), orang yang menggauli hewan (beastiality), orang yang menggauli istrinya di duburnya, orang yang mengumpulkan (menikahi) wanita dan anaknya, orang yang berzina dengan istri tetangganya dan orang yang menyakiti tetangganya hingga ia melaknatnya."
[Diriwayatkan oleh Al-Aajurriy dalam Tahriim Al-Liwaath no. 53]

Dan diriwayatkan oleh Ibnu Bisyraan (Amaaliy 1/206), dari jalan Ibnu Lahii'ah, dari 'Abdurrahman bin Ziyaad bin An'am, dari Abu 'Abdurrahman Al-Hubuliy, dari 'Abdullaah bin 'Amr, secara marfuu'.

Sanad hadits ini pun tidak shahih.
Al-Haafizh Ibnu Katsiir berkata, "Didalamnya ada Ibnu Lahii'ah dan gurunya, keduanya dha'if." [Tafsiir Al-Qur'an Al-'Azhiim 1/385]
Al-Haafizh Ibnu Hajar berkata, "Didalamnya ada Ibnu Lahii'ah, dia dha'if." [Talkhiishul Habiir 3/399]
Syaikh Al-Albaaniy berkata, "Sanadnya dha'if karena sebab Ibnu Lahii'ah dan syaikhnya, Al-Ifriiqiy ('Abdurrahman bin Ziyaad)." [Silsilatu Adh-Dha'iifah no. 319]

Walhasil, hadits ini tetap pada kedha'ifannya dan tidak bisa terangkat ke derajat shahih, tidak juga hasan. Allaahu a'lam.

Catatan : Penisbatan hadits ini pada Ath-Thabaraaniy adalah penisbatan yang sembrono, sebab saya tidak menemukan ia diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy, begitu pula penyebutannya dengan "hasan lidzatihi", Dari arah manakah hadits ini hasan lidzatihi? Malah yang benar hadits ini dha'if, apalagi komentar Al-Haakim, "Hadist ini adalah hadits yang sahih pada sanadnya," terlalu sembrono dan kedustaan atas nama Al-Haakim rahimahullah karena Al-Haakim tidak meriwayatkan hadits ini dalam Al-Mustadrak.

Sudah selayaknya kita sangat hati-hati dalam mengcopas hadits apalagi jika kita copas dari orang yang tidak dikenal dan tidak diketahui apakah ia orang yang tsiqah (bisa dipercaya), terlebih lagi kita begitu mudahnya terbuai dengan kata-kata "hasan lidzatihi" atau "shahihul isnaad", padahal setelah diselidiki ternyata dha'if. Allaahul Musta'an.

sumber: Group Mendekatkan Hadits & Sunnah ke Hadapan Umat