Sunday, 29 December 2013

Apa itu Hadits Hasan?

Mukaddimah
Yang dimaksud dalam kajian ini adalah bagian ke-dua dari klasifikasi berita yang diterima, yaitu Hasan Li Dzâtihi (Hasan secara independen).
Barangkali sebagian kita sudah pernah membaca atau mendengar tentang istilah ini, namun belum mengetahui secara persis apa yang dimaksud dengannya, siapa yang pertama kali mempopulerkannya, buku apa saja yang banyak memuat bahasan tentangnya?
Itulah yang akan kita coba untuk mengulasnya secara ringkas tapi padat, insya Allah.
Definisi
a. Secara bahasa (etimologi)
Kata Hasan (حسن) merupakan Shifah Musyabbahah dari kata al-Husn (اْلحُسْنُ) yang bermakna al-Jamâl (الجمال): kecantikan, keindahan.
b. Secara Istilah (teriminologi)
Sedangkan secara istilah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama hadits mengingat pretensinya berada di tengah-tengah antara Shahîh dan Dla’îf. Juga, dikarenakan sebagian mereka ada yang hanya mendefinisikan salah satu dari dua bagiannya saja.
Berikut beberapa definisi para ulama hadits dan definisi terpilih:
1. Definisi al-Khaththâby : yaitu, “setiap hadits yang diketahui jalur keluarnya, dikenal para periwayatnya, ia merupakan rotasi kebanyakan hadits dan dipakai oleh kebanyakan para ulama dan mayoritas ulama fiqih.” (Ma’âlim as-Sunan:I/11)
2. Definisi at-Turmudzy : yaitu, “setiap hadits yang diriwayatkan, pada sanadnya tidak ada periwayat yang tertuduh sebagai pendusta, hadits tersebut tidak Syâdzdz (janggal/bertentangan dengan riwayat yang kuat) dan diriwayatkan lebih dari satu jalur seperti itu. Ia-lah yang menurut kami dinamakan dengan Hadîts Hasan.” (Jâmi’ at-Turmudzy beserta Syarah-nya, [Tuhfah al-Ahwadzy], kitab al-‘Ilal di akhirnya: X/519)
3. Definisi Ibn Hajar: yaitu, “Khabar al-Ahâd yang diriwayatkan oleh seorang yang ‘adil, memiliki daya ingat (hafalan), sanadnya bersambung, tidak terdapat ‘illat dan tidak Syâdzdz, maka inilah yang dinamakan Shahîh Li Dzâtih (Shahih secara independen). Jika, daya ingat (hafalan)-nya kurang , maka ia disebut Hasan Li Dzâtih(Hasan secara independen).” (an-Nukhbah dan Syarahnya: 29)
Syaikh Dr.Mahmûd ath-Thahhân mengomentari, “Menurut saya, Seakan Hadits Hasan menurut Ibn Hajar adalah hadits Shahîh yang kurang pada daya ingat/hafalan periwayatnya. Alias kurang (mantap) daya ingat/hafalannya. Ini adalah definisi yang paling baik untuk Hasan. Sedangkan definisi al-Khaththâby banyak sekali kritikan terhadapnya, sementara yang didefinisikan at-Turmudzy hanyalah definisi salah satu dari dua bagian dari hadits Hasan, yaitu Hasan Li Ghairih (Hasan karena adanya riwayat lain yang mendukungnya). Sepatutnya beliau mendefinisikan Hasan Li Dzâtih sebab Hasan Li Ghairih pada dasarnya adalah hadits lemah (Dla’îf) yang meningkat kepada posisi Hasan karena tertolong oleh banyaknya jalur-jalur periwayatannya.”
Definisi Terpilih
Definisi ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh Ibn Hajar dalam definisinya di atas, yaitu:
“Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil, yang kurang daya ingat (hafalannya), dari periwayat semisalnya hingga ke jalur terakhirnya (mata rantai terakhir), tidak terdapat kejanggalan (Syudzûdz) ataupun ‘Illat di dalamnya.”
Hukumnya
Di dalam berargumentasi dengannya, hukumnya sama dengan hadits Shahîh sekalipun dari sisi kekuatannya, ia berada di bawah hadits Shahih. Oleh karena itulah, semua ahli fiqih menjadikannya sebagai hujjah dan mengamalkannya. Demikian juga, mayoritas ulama hadits dan Ushul menjadikannya sebagai hujjah kecuali pendapat yang aneh dari ulama-ulama yang dikenal keras (al-Mutasyaddidûn). Sementara ulama yang dikenal lebih longgar (al-Mutasâhilûn) malah mencantumkannya ke dalam jenis hadits Shahîh seperti al-Hâkim, Ibn Hibbân dan Ibn Khuzaimah namun disertai pendapat mereka bahwa ia di bawah kualitas Shahih yang sebelumnya dijelaskan.” (Tadrîb ar-Râwy:I/160)
Contohnya
Hadits yang dikeluarkan oleh at-Turmudzy, dia berkata, “Qutaibah menceritakan kepada kami, dia berkata, Ja’far bin Sulaiman adl-Dluba’iy menceritakan kepada kami, dari Abu ‘Imrân al-Jawny, dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy’ariy, dia berkata, “Aku telah mendengar ayahku saat berada di dekat musuh berkata, ‘Rasulullah SAW., bersabda, “Sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah naungan pedang-pedang…” (Sunan at-Turmudzy, bab keutamaan jihad:V/300)
Hadits ini adalah Hasan karena empat orang periwayat dalam sanadnya tersebut adalah orang-orang yang dapat dipercaya (Tsiqât) kecuali Ja’far bin Sulaiman adl-Dlub’iy yang merupakan periwayat hadits Hasan –sebagaimana yang dinukil oleh Ibn Hajar di dalam kitab Tahdzîb at-Tahdzîb-. Oleh karena itu, derajat/kualitasnya turun dari Shahîh ke Hasan.
Tingkatan-Tingakatannya
Sebagaimana hadits Shahih yang memiliki beberapa tingkatan yang karenanya satu hadits shahih bisa berbeda dengan yang lainnya, maka demikian pula halnya dengan hadits Hasan yang memiliki beberapa tingkatan.
Dalam hal ini, ad-Dzahaby menjadikannya dua tingkatan:
Pertama, (yang merupakan tingkatan tertinggi), yaitu: riwayat dari Bahz bin Hakîm dari ayahnya, dari kakeknya; riwayat ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya; Ibn Ishaq dari at-Tîmiy. Dan semisal itu dari hadits yang dikatakan sebagai hadits Shahih padahal di bawah tingkatan hadits Shahih.
Ke-dua, hadits lain yang diperselisihkan ke-Hasan-an dan ke-Dla’îf-annya, seperti hadits al-Hârits bin ‘Abdullah, ‘Ashim bin Dlumrah dan Hajjâj bin Artha’ah, dan semisal mereka.
Tingkatan Ucapan Ulama Hadits, “Hadits yang shahîh sanadnya” atau “Hasan sanadnya”
1. Ucapan para ulama hadits, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya” adalah di bawah kualitas ucapan mereka, “Ini adalah hadits Shahih.”
2. Demikian juga ucapan mereka, “Ini adalah hadits yang Hasan sanadnya” adalah di bawah kualitas ucapan mereka, “Ini adalah hadits Hasan” karena bisa jadi ia Shahih atau Hasan sanadnya tanpa matan (redaksi/teks)nya akibat adanya Syudzûdz atau ‘Illat.
Seorang ahli hadits bila berkata, “Ini adalah hadits Shahih,” maka berarti dia telah memberikan jaminan kepada kita bahwa ke-lima syarat keshahihan telah terpenuhi pada hadits ini. Sedangkan bila dia mengatakan, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya,” maka artinya dia telah memberi jaminan kepada kita akan terpenuhinya tiga syarat keshahihan, yaitu: sanad bersambung, keadilan si periwayat dan kekuatan daya ingat/hafalan (Dlabth)-nya, sedangkan ketiadaan Syudzûdz atau ‘Illat pada hadits itu, dia tidak bisa menjaminnya karena belum mengecek kedua hal ini lebih lanjut.
Akan tetapi, bila seorang Hâfizh (penghafal banyak hadits) yang dipegang ucapannya hanya sebatas mengatakan, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya,” tanpa menyebutkan ‘illat (penyakit/alasan yang mencederai bobot suatu hadits); maka pendapat yang nampak (secara lahiriah) adalah matannya juga Shahîhsebab asal ucapannya adalah bahwa tidak ada ‘Illat di situ dan juga tidak ada Syudzûdz.
Makna Ucapan at-Turmudzy Dan Ulama Selainnya, “Hadits Hasan Shahîh”
Secara implisit, bahwa ungkapan seperti ini agak membingungkan sebab hadits Hasan kurang derajatnya dari hadits Shahîh, jadi bagaimana bisa digabung antara keduanya padahal derajatnya berbeda?. Untuk menjawab pertanyaan ini, para ulama memberikan jawaban yang beraneka ragam atas maksud dari ucapan at-Turmudzy tersebut. Jawaban yang paling bagus adalah yang dikemukakan oleh Ibn Hajar dan disetujui oleh as-Suyûthy, ringkasannya adalah:
1. Jika suatu hadits itu memiliki dua sanad (jalur transmisi/mata rantai periwayatan) atau lebih; maka maknanya adalah “Ia adalah Hasan bila ditinjau dari sisi satu sanad dan Shahîh bila ditinjau dari sisi sanad yang lain.”
2. Bila ia hanya memiliki satu sanad saja, maka maknanya adalah “Hasan menurut sekelompok ulama dan Shahîh menurut sekelompok ulama yang lain.”
Seakan Ibn Hajar ingin menyiratkan kepada adanya perbedaan persepsi di kalangan para ulama mengenai hukum terhadap hadits seperti ini atau belum adanya hukum yang dapat dikuatkan dari salah satu dari ke-duanya.
Pengklasifikasian Hadits-Hadits Yang Dilakukan Oleh Imam al-Baghawy Dalam Kitab “Mashâbîh as-Sunnah”
Di dalam kitabnya, “Mashâbîh as-Sunnah” imam al-Baghawy menyisipkan istilah khusus, yaitu mengisyaratkan kepada hadits-hadits shahih yang terdapat di dalam kitab ash-Shahîhain atau salah satunya dengan ungkapan, “Shahîh” dan kepada hadits-hadits yang terdapat di dalam ke-empat kitab Sunan (Sunan an-Nasâ`iy, Sunan Abi Dâ`ûd, Sunan at-Turmdzy dan Sunan Ibn Mâjah) dengan ungkapan, “Hasan”. Dan ini merupakan isitlah yang tidak selaras dengan istilah umum yang digunakan oleh ulama hadits sebab di dalam kitab-kitab Sunan itu juga terdapat hadits Shahîh, Hasan, Dla’îf dan Munkar.
Oleh karena itulah, Ibn ash-Shalâh dan an-Nawawy mengingatkan akan hal itu. Dari itu, semestinya seorang pembaca kitab ini ( “Mashâbîh as-Sunnah” ) mengetahui benar istilah khusus yang dipakai oleh Imam al-Baghawy di dalam kitabnya tersebut ketika mengomentari hadits-hadits dengan ucapan, “Shahih” atau “Hasan.”
Kitab-Kitab Yang Di Dalamnya Dapat Ditemukan Hadits Hasan
Para ulama belum ada yang mengarang kitab-kitab secara terpisah (tersendiri) yang memuat hadits Hasan saja sebagaimana yang mereka lakukan terhadap hadits Shahîh di dalam kitab-kitab terpisah (tersendiri), akan tetapi ada beberapa kitab yang di dalamnya banyak ditemukan hadits Hasan. Di antaranya yang paling masyhur adalah:
1. Kitab Jâmi’ at-Turmudzy atau yang lebih dikenal dengan Sunan at-Turmudzy. Buku inilah yang merupakaninduk di dalam mengenal hadits Hasan sebab at-Turmudzy-lah orang pertama yang memasyhurkan istilah inidi dalam bukunya dan orang yang paling banyak menyinggungnya.
Namun yang perlu diberikan catatan, bahwa terdapat banyak naskah untuk bukunya tersebut yang memuat ungkapan beliau, “Hasan Shahîh”, sehingga karenanya, seorang penuntut ilmu harus memperhatikan hal ini dengan memilih naskah yang telah ditahqiq (dianalisis) dan telah dikonfirmasikan dengan naskah-naskah asli (manuscript) yang dapat dipercaya.
2. Kitab Sunan Abi Dâ`ûd. Pengarang buku ini, Abu Dâ`ûd menyebutkan hal ini di dalam risalah (surat)-nya kepada penduduk Mekkah bahwa dirinya menyinggung hadits Shahih dan yang sepertinya atau mirip dengannya di dalamnya. Bila terdapat kelemahan yang amat sangat, beliau menjelaskannya sedangkan yang tidak dikomentarinya, maka ia hadits yang layak. Maka berdasarkan hal itu, bila kita mendapatkan satu hadits di dalamnya yang tidak beliau jelaskan kelemahannya dan tidak ada seorang ulama terpecayapun yang menilainya Shahih, maka ia Hasan menurut Abu Dâ`ûd.
3. Kitab Sunan ad-Dâruquthny. Beliau telah banyak sekali menyatakannya secara tertulis di dalam kitabnya ini.
(SUMBER: Kitab Taysîr Musthalah al-Hadîts karya Dr. Mahmûd ath-Thahhân, h. 45-50)

Metode Pangumpulan Hadits dan Karya-karya yang Dihasilkan

Ada 12 macam metode pengumpulan hadits yang diketahui. Saya susun secara ringkas.
Metode Masanid
Masanid yaitu jamak dari sanad, maksudnya, buku-buku yang berisi tentang kumpulan hadits etiap shahabat secara tersendiri, baik haditsshahihhasan, ataupun dha’if. Kadang diurutkan berdasarkan huruf hijaiyah atau alfabet sebagaimana juga dilakukan oleh para ulama, kadang juga berdasarkan kabilah atau suku, atau berdasarkan orang yang paling dulu masuk Islam.
Buku-buku yang terkenal adalah:
- Musnad Abu Dawud Sulaiman bin Dawud at Thayalisi (wafat 204H) [1]
- Musnad Abu Bakar Abdullah bin Az-Zubair Al-Humaidy (wafat 219H)
- Musnad Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241H)
- Musnad Abu Bakar Ahmad bin Amru Al-Bazzar (wafat 292H)
- Musnad Abu Ya’la Ahmad bin Ali Al-Mutsanna Al-Mushili (wafat 307H)
Metode Al-Ma’ajim
Metode ini adalah jamak dari mu’jam. Adapun menurut istilah par ahli hadits adalah: Buku yang berisi kumpulan hadits-hadits yang berurutan berdasarkan nama-nama shahabat atau guru-guru penyusun, atau negeri, sesuai dengan huruf hijaiyah.
Buku-buku yang terkenal adalah:
Al-Mu’jam Al-Kabir, karya Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad At-Thabrani (wafat 360H), berisi musand-musnad para shahbat yang disusun berdasarkan huruf mu’jam (kamus), kecuali musnad Abu Hurairah karena dsendirikan dalam satu buku. Ada yang mengatakan: Berisi 60.000 hadits. Aibnu Dihyah berkat bahwa dia adalah mu’jam terbesar di dunia. Jika mereka menyebut “Al-Mu’jam”, maka kitab inilah yang dimaksud. Tapi jika kitab lain yang dimaksud maka ad penjelasan dengan kata lain.
Al-Mu’jam Al-Awsath, karya Abul Qasim Sulaiman At-Thabrani yang disusun, berdasarkan nama-nama gurunya yang jumlahnya sekitar 2.000 orang. Ada yang mengatakan di dalamnya terdapat 30.00 hadits.
Al-Mu’jam Ash-Shaghir, karya At-Thabrani juga, berisi 1.000 orang para gurunya, kebanyakan setiap satu hits diriwayatkan dari gurunya. Ada yang mengatakan berisi 20.000 hadits.
Mu’jam Al-Buldan, karya Abu Ya’la Ahmad bin Ali Al-Mushili (wafat 307H)
Metode Pengumpulan hadits berdasarkan pembahsan Agama seperti kitab-kitab Al-Jawami’
Al-jawami’ adalah jamak dari jaami’. Sedang jawami‘ dalam karya hadits adalah apa yang disusun dan dibukukan oleh pengarangnya terhadap semua permasalahan agama. Maka dalam kitab semodel ini, Anda akan menemukan bab tentang iman (akidah), thaharah, ibadah, muamalah, pernikahan, sirah, riwayat hidup, tafsir, adab, penyucian jiwa, fitnah dan lain sebagainya.
Kitab-kitab yang terkenal:
Al-Jami’ Ash-Shahih, karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari (wafat 256H), orang yang pertama menyusun dan membukukan hadits shahih, akan tetapi belum mencakup semuanya. Kitab ini disusun berdasarkan urutan bab, diawali dengan Kitab Ba’du Al-Wahyu, dan Kitabul Iman. Kemudian dilanjutkan dengan Kitabul Ilmi dan lainnya hingga berakhir dengan Kitabut Tauhid. Julah semuanya ada 97 kitab. Pada setiap kitab terbagi menjadi beberapa bab, dan pda setiap bab terdapat sejumlah hadits.
Kitab Shahih Bukhari ini mendapat perhatian yang cukup besar dari para ulama, diantaranya dengan membuat syarahnya, dansyarha yang paling baik adalah kitab Fathul Bari bi Syahri Shahihi Al-Bukhari, karya Al-Hafizh Ibn Hajar Al-Asqalani (wafat 852H) dan Umadtul Qari, karya Badrudin Al-Aini (wafat 855H), dan Isrsyadus Sari Ila Shahihi A-Bukhari, karya Al-Qasthalani (wafat 922H)
- Al-Jami’ Ash Shahih, karya Imam Abul Husain Muslim bin Hajjaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (wafat 261H), berisi kumpulan riwayat hadits yang shahih saja sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Ima Muslim, dimulai dengan Kitab Iman, kmudian Kitab Thaharah, Kitab Haid, Kitab Shlalat dan dakhiri dengan Kitab Tafsir. Jumlah semuanya ada 54 kitab. Setiap kitab meliputi beberapa bab, dan pada setip bab terdiri dari sejumlah hadits.
Menurut para jumhur ulama hadits, Shahih Muslim menempati peringkat kedua setelah Shahih Bukhari. Sedangkan menurut sebagian ulama wilayah Maghrib bahwa Shahih Muslim lebih tinggi dari Shahih Bukhari.
Shahih Muslim juga mendapat penerimaan dan perhatian yang sangat besar oleh para ulama, diantaranya dengan cra membuat syarah terhadap kitab tersebut. Di antaranya adalah : “Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim bin AL-Hajjaj” karya Abu Zakaria Muhyiddin An-Nawawi (676H), kitab “Al-Ikmal fi Syarh Shahih Muslim” karya Al Qadhi ‘Iyadh (wafat 544H), dan kitab “Ad-Dibaj ‘Ala Shahih Muslm bn Al-Hajjaj” karya Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakr As-Syuyuthi (wafat 911H).
Al-Jami’ Ash Shahih karya Imam Abu Isa Muhammad bin Isa At-Tirmidzi (wafat 279H), merupakan kumpulan hadits shahih, hasan, dan dha’if. Namun sebagian besar dijelaskan derajat hadits tersebut, dengan urutan bab-bab berikut: bab Thaharah, bab Shalat, bab Witir, bab Shalat Jum’at, bab Haji, bab jenazah, bab nikah, bab persususan, bab Thalaq dan Li’an, bab Jual-beli, hingga diakhiri dengan bab Al-Manaqib. Kitab ini biasanya disamakan dengan sebutan “Sunan At-Tirmidzi”.
Selain itu juga telah ditulis kitab-kitab mustadrak atas kitab-kitab jami’. Yang paling masyhur adalahAl-Mustadrak ‘Ala Ash Shahihain karya Abu Abdillah Al-Hakim (wafat 405H)
Metode Penulisan Hadits Berdasarkan Pembahasan Fiqih
Karya ini tidak mencakup semua pembahasan agama, tapi sebagian besarnya saja, khususnya masalah fiqih. Metode yang dipakai dalam penyusunan kitab ini adalah dengan menyebutkan bab-bab Fiqih secara berurutan, dimulai dengan kitab Thaharah, kemudian kitab Shalat, Ibadah Muamalat, dan seluruh bab yang berkenan dengan hukum dan fiqih. Dan kadang pula menuebutkan judul yang tidak berkaitan dengan masalah fiqih seperti: Kitab Iman atau Adab.
Karya yang terkenal dengan metode ini:
As-Sunan, yaitu kitab-kitab yang disusun berdasarkan bab-bab tentang fiqih dan hanya memuat hadits yang marfu’ saja agar dijadikan sebagai sumber bagi para fuqaha’ dalam mengambil kesimpulan hukum.
1.As-Sunnan berbeda dengan Al-Jami’. Dalam As-Sunan tidak terdapat pembahsan tentang aqidah, sirah, manaqib, dan lain sebagainya, tapi hanya terbatas pada masalh fiqih danhadits-hadits hukum saja. Al-Kittani mengatakan, “Diantaranya kitab-kitba yang dikenal dengan As-Sunan menurut istilah mereka adalah kitab-kitab yang disusun berdasarkan urutan bab-bab tentang fiqih mulai dari bab Iman, Thaharah, Zakat dan seterusnya. Tidak ada didalmnya sedikit pun hadits yang mauquf, sebabmauquf menurut mereka tidak dinamakan sunnah, tapi hadits”[2]
Kitab-kitab Sunan yang terkenal adalah:
Sunan Abi Dawud, karya Sulaiman bin Asy’ats As-Sijistani (wafat 275H).
Sunan An-Nasa’i , yang dinamakan dengan “Al-Mujtaba, karya Abdurrahman Ahmad bin Syu’aib An-Nasa’i (wafat 303H)
Sunan Ibnu Majah karya Muhammad bin Yazid bin Majah Al-Qazwini (wafat 275H)
Sunan Asy-Syafi’i karya Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i (wafat 204H)
Sunan Ad-Darimi karya Abdullah bin Abdurrahman Ad-Darimi (wafat 255H)
Sunan Ad-Daraquthni karya Ali bin Umar Ad-Daraquthni (wafat 385H)
Sunan Al-Baihaqi karya Abu Bakar Ahmad bin Husein Al-Baihaq (wafat 458H).
2. Al-Mushannafat, jamak mushannaf. Menurut istilah ahli hadits adalah sebuah kitab yang disusun berdasarkan urutan bab-bab tentang fiqih yang meliputi hadits marfu’mauquf, dan maqthu’, atau di dalamnya terdapat hadits-hadits Nabi, perkataan shahabat, fatwa-fatwa tabi’in dan terkadang fatwa tabi’ut tabi’in.
Perbedaan antara mushannaf dengan sunan, bahwa mushannaf mencakup hadits-hadits marfu’,mauquf dan maqthu’. Sedangkan kitab sunan tidak mencakup selain hadits yang marfu’ kecuali sedikit sekali.
Karya-karya yang terkenal antara lain:
Al Mushannaf karya Abu Bakar Abdurrazzaq bin Hammam Ash-Shan’ani (wafat 211H)
Al Mushannaf karya Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Al-Kufi (wafat 235H), terdapt beberapa Juz bagian darinya.
Al-Mushannaf karya Baqiyy bin Makhlad Al-Qurthubi (wafat 276H)
3. Al Muwathth’at
Jamak dari muwaththa’. Menurut istilah ahli hadits adalah sebuah kitab yang tersusun berdasarkan urutan bab-bab fiqih dan mencakup hadits-hadits marfu’mauquf dan maqthu’, sama sepertimushannaf, meskipun namanya berbeda.
Karya-karya yang terkenal antara lain:
Al-Muwaththa’ karya Imam Malik bin Anas Al-Madani (wafat 179H).
Al-Muwaththa’ karya Ibnu Abi Dzi’b Muhammad bin Abdurrahman A-Madani (wafat 158H)
A-Muwaththa’ karya Abu Muhamad Abdullah bin Muhammad Al-Mawarzi (wafat 293H).
Metode Kitab-kitab yang Penyusunannya Menyatakan Komitmen Hanya Menuliskan Hadits-hadits yang Shahih
Selain kitab-kitab Shahihain, Al-Muwaththa’ karya Imam Malik dan Al-Mustadrak karya Al-Hakim ada beberapa kitab yang disusun dengan kriteria shahih oleh penulisnya.
Kitab-kitabnya antara lain:
Shahih ibnu Khuzaimah, karya Abi Abdillah Muhammadn bin Ishaq bin Khuzaimah bin Al-Mughirah As-Sulaimi An-Naisaburi, guru Ibnu Hibbah (wafat 311H).
Shahih ibnu Hibban, karya Abu Hatim Muhammad bin Hibban (wafat 354H). As-Sakhawi berkata, “Ada yang mengatakan bahwa buku yang paling shahih setelah Shahih Bukhari dan Muslim dalah Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban”[3]
Metode Tematik
Sebagian ahli hadits menyusun karya-karya tematik yang terbatas pada hadits-hadits tertentu berkaitan dengan tema tertentu, di antaranya:
1. At-Targhib wa At-Tahrib yaitu kitab-kitab hadits yang berisi kumpulan hadits tentang targhib(motivasi) terhadap perintah agama, atau tarhib (ancaman) terhadap larangannya, seperti targhibuntuk birrul walidain(anjuran untuk ta’at kepada orang tua), dan tarhib untuk tidak durhaka kepada keduanya.
Karya-karya tentang hal ini antara lain:
At-Targhib wa At-Tahrib, karya Zakiyuddin Abdul Azhim bin Abdil Qawiy Al-Mundziri (wafat 656H).
At-Targhib wa At-Tarhib, karya Abi Hafsh Umar bin Ahmad, dikenal dengan nama Ibnu Syahin (wafat 358H).
2. Buku tentan kezuhudan, keutamaan amal, adab, dan akhlaq, antara lain:
Kitab Az-Zuhd karya Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241H).
Kitab Az-Zuhd karya Abdullah bin AL-Mubarak (wafat 181H).
Kitab Akhlaq An-Nabi karya Abi Syaikh Abi Muhammad Abdullah bin Muhammad Al-Ashbahani (wafat 369 H).
Kitab Riyadh As-Shalihin min Kalam Sayyid Al-Mursalin karya Abi Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi (wafat 676 H).
Metode Kumpulan Hadits Hukum Fiqih (Kutubul Ahkam)
Yaitu buku-buku yang memuat tentang hadits-hadits hukum fiqih saja, di antaranya yang terkenal adalah:
Al-Ahkam karya Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al-Maqdisi (wafat 600 H)
Umdatul Ahkam ‘an Sayyidil Anam, karya Al-Maqdisi.
A-Imam fi Haditsil Ahkam, karya Muhammad bin Ali yang dikenal dengan Ibnu Daqiqil ‘Ied (wafat 702 H)
Al Imam bi Ahaditsil Ahkam, karya Ibnu Daqiqil ‘Ied, ringkasan dari Kitab Al-Imam
- Al-Muntaqa fi Ahkam, karya Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyah Al-Harrani (wafat 652 H)
Bulughul Maran min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar Al ‘Asqalani (wafat 852 H).
Metode Merangkaikan Al-Majami’
Al-Majami’ jamak dari majma’ yaitu setiap kitab yng berisi kumpulan beberapa mushannaf dan disusun berdasarkan urutan mushannaf yang telah dikumpulkan tersebut.
Di antara majami’ yang terkenal adalah:
Jami’ Al-Ushul min Ahadits Ar-Rasul, karya Abu As-Sa’adat dikenal dengan sebutan Ibnu Al-Atsir (wafat 606 H), di dalamnya terdapat kumpulan Kutubus Sitah (kitab Hadits yang enam yaitu Shahih Bukhari, Shahih Mulmi, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’i, dan yang keenam adalah Al Muwaththa’ Imam Malik sebagai ganti dari Sunan Ibnu Majah, karena di dalamnya banyak terdapat hadits-hadits dha’if. Oleh karenanya, sebagian huffazh menghendaki sekiranya Musnad Ad-Darimi menempati posisi tersebut).
Majma’ Az-Sawa’id wa Manba’u Al-Fawa’id, karya Al-Hafizh Ali bin Abu Bakar Al-Haitsam (wafat 807 H), berisi kumpulan hadits-hadits dalam Musnad Ahmad, Musnad Abu Ya’la Al-Mushili, Musnad Abu Bakar Al-Bazzar, dan Mu’jam Ath-Thabrani yang tiga: Al-Mu’jam Al-Kabir, Al-Mu’jam Al-Awsath, dan Al-Mu’jam Ash-Shaghir, yang tidak terdapat di kutubus sittah.
Jam’u Al-Fawa’id min Jami’ Al-Ushul wa Majma’ Az-Zawa’id, karya Muhammadn bin Muhamadbin Sulaiman Al-Maghribi (wafat 1094 H), yang merupakan kumpulan dari dua kitab. Yaitu kitab Ibnu Al-Atsir dan kitab Al-Haitsami dan ditabah dengan tambahan dari Munad Ad-Darimi dan Sunan Ibnu Majah. Kemudian muncul sebuah ensiklopedia baru yang memuat ebih dari 10.000 hadits dari 14 kitab yaitu Shahih Bukhari, Shaih Muslim, Al-Muwaththa’, Sunan yang empat: Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, Musnad Ad-Darimi, Musnad Ahmad, Musnad Abu Ya’la, Musnad Al-Bazzar dan Mu’jam Ath-Thabarani yang tiga: Al-Kabir, Al-Awsath, dan Ash-Shaghir.
Metode Al-Ajza’ (jamak dari juz)
Yaitu setiap kitab kecil yang berisi kumpulan riwayat seorang perawi hadits, atau yang berkaitan dengan satu permasalahan secara terperinci, seperti:
- Juz’u Ma Rawahu Abu Hanifah ‘an Ashshahabah, karya Ustadz bu Ma’syar Abdul Karim bin Abdush Shamad At-Thabari.
Juz’u Ra’fil Yadain fi As-Shalat, karya Al-Bukhari
Metode Al-Athraf
Yaitu setiap kitab yanghanya menyebutkan sebagian hadits yang dapat menunjukkan lanjutan hadits yang dimaksud, kemudian mengumpulkan seluruh sanadnya baik sanad satu kisah ataupun sanad dari beberapa kitab. Para penulis biasanya menyusun urutannya berdasarkan musnad para shahabat dengan susunan nama sesuai huruf-huruf hijaiyah, lalu menyebutkan pangkal hadits yang dapat menunjukkan ujunngya, seperti hadits nabi: “Kullukum ra’in…”, “Buniyal Islamu ‘Ala Khamsin…”, dan “Al-Imanu Bidh’un wa Sab’una Syu’batan…”, demikian seterusnya.
Kitab-kitab Athraf yang terkenal adalah:
- Athrafu Ash-Shahihain karya Muhamad Khalaf bin Muhammad Al-Wasithi (wafat 401 H).
Al-Isyraf ‘Ala Ma’rifati Al-Athraf atau Athraf As-Sunan Al-Arba’ah karya Al-Hafizh Abul Qasim Ali bin Hasan dikenal sebagai Ibnu Asakir.
Tuhfatul Asyraf bi Ma’rifatil Athraf atau Athraf Al-Kutub As-Sittah karya Al-Hafizh Abul Hajjaj Yusuf bin abdurrahman Al-Mizzi (wafat 742 H)
Ithaful Muharah bin Athrafil Asyarah, karya Al-Hafizh Ahmad bin Ali Ibnu Hja Al-Asqalani (wafat 852 H). Al-Asyarahatau kitab yang sepuluh adalah: Al-Muwaththa’Musnad Asy-Syafi’ie, Musnad Ahmad, Musnad Ad-Darimi, Shahih Ibnu Khuzaimah, Muntaqa Ibnul Jarud, Shaih Ibnu Hibban, Mustadrak Al-Hakim,dan Sunan Ad-Daruquthni. Jumlahnya menjadi 11 karena Shahih Ibnu Khuzaimah hanyaberisi seperempatnya saja.
- Athraf Al-Masanid Al-Asyarah, karya Abul Abbas Ahmad bin Muhammad Al-Buwaishiri (wafat 840 H). Al-Asyarah atau munad yang sepuluh adalah: Musnad Abu Dawud At-Thayalisi, Musnad Abu Bakar Al-Humaidi, Musnad Musaddad bin Musarhad, Musnad Muhammad bin Yahya Al-Adani, Musnad Ishaq bin Rawaih, Musnad Abu Bakar bin AbiSyaibah, Musnad Ahmad bin Mani’, Musnad ‘Abd bin Humaid, Musnad Al-Harits bin Muhammad bin Abi Usamah, dan Musnad Abi Ya’la Al-Mushili.
Dzakha’ir Al-Mawarits fi Ad-Dalalah ‘Ala Mawadhi’ Al-Hadits, ini merupakan kumpulan athraf kutubus sittah dan Muwaththa’ Imam Malik, karya Abdul Ghani An-Nabulsi (wafat 1143 H)
Metode Kumpulan Hadits-hadits yang mesyhur diucapkan di lisan atau tematik
Pada beberapa kurun waktu, para ulama banyak memperhatikan penulisan hadits-hadits yang masyhur diucapkan di kalangan masyarakat lalu merka menjelaskan derajat hadits tersebut dari segi dha’if dan maudhu’nya atau yang tidak jelas asalnya, meskipun sudah sedemikian masyhur. Di antara ulama juga ada yang meperhatikan penulisan hadits palsu secara khusus.
Buku-buku yang terkenal di antaranya adalah:
Al-La’ali’ Al-Mantsurah fi Al-Ahadits Al-Musyataharah min Ma Allafahu At-Thab’u wa Laisa Lahu Ashlun Fi Asy-Syar’i, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar (wafat 852 H)
Al-Maqashid Al-Hasanah fi Bayani Katsirin Minal Ahadits Al-Mustaharah ‘alal Alsinah, karya Muhammad bin Abdurrahman As-Skahawi (wafat 902 H)
Ad-Durar Al-Muntatsirah fi Al-Ahadits Al-Musytaharah, karya Jalaluddin As-Syuyuthi (wafat 911 H).
Tamyizu At-Thayyib min Al-Khabits fi Ma Yadhurru ‘ala Alsinati An-Nas min Al-Hadits, karya Abdurrahman bin Ali As-Syaibani (wafat 944 H)
Kasyful Khafa’ wa Muzilul Ilbas ‘Amma Isytahara minal Ahadaits ‘ala Alsinati An-Nas, karya Ismail bin Muhamad Al-Ajluni (wafat 1162 H)
 - Asna Al-Mathalib fi Ahadits Mukhtalifil Maratib, karya Muhamad bin Darwisy yang terkenal dengan nama Al-Huut Al-Bairuni (wafat 1276 H).
 - Al-Maudhu’at, karya Ibnul Jauzy (wafat 597 H)
 - Al-Manar Al-Munif fi Ash-Shahih wa Adh-Dha’if karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah (wafat 751 H), ditahqiq Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah.
 - Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah karya Jalaluddin Asy-Syuyuthi (wafat 911 H).
 - Al-Mashnu’ fi Ma’rifati Al-Hadits Al-Maudhu’, karya Allamah Nuruddin Ali bin Muhammad yang dikenal dengan nama Al-Mulla Ali Al-Qari AlHarawi (wafat 1014 H), tahqiq: Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah.
Al-Asrar Al-Marfu’ah fi Al-Akhbar Al-Maudhu’ah, yang dikenal dengan, Al-Maudhu’at Al-Kubra, karya Al-Mulla Ali Al-Qari’, tahqiq: Muhammad As-Shabbagh.
Al-Fawaid Al-Majmu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah, karya Asy Syaukani (wafat 125 H)
Silsilah Al-Hadits Adh-Dha’ifah, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani.
Metode Az-Zawa’id
Zawa’id adalah karya berisi kumpulan hadits-hadits tambahan terhadap hadits yang ada pada sebagian kitab-kitab yang lain.
Buku-buku yang terkenal dalam bidan ini antara lain:
Mishbah Az-Zujajah fi Zawa’id Ibnu Majah, karya Abu Abbas Ahmad bin Muhammad Al-Bushairi (wafat 84 H), bukan Al-Bushairi Muhammad bin Sa’id (wafat 696 H) sang penyair yang menyusun “Al-Burdah”. Kitab in imencakup tambahan Sunan Ibn Majah atas lima kitab pokok aitu: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan An-Nasa’i.
Ithafu As-Sa’adah AlMaharah Al-Khairah bi Zwa’idi Al-Masanid AL-’Asyarah, karya Al Bushairi juga yang merupakan tambahan terhadap kutubus sittah: (Musnad Abu Dawud Ath-Thayalisi, Musnad Al-Humaidi, Musnad Musaddad bin Musarhad, Musnad Muhammad bin Yahya Adani, Musnad Ishaq bin Rahawaih, Musnad Abu Bakar bin Abu Syaibah, Musnad Ahmad bin Mani’, Musnad ‘Abd bin Humaid, Musnad Harits bin Muhammad bin Abu Usamah, dan Musnad Abu Ya’a Al-Mushili)
- Al-Mathalib Al-’Aliyah bin Zwa’idi Al-Masanid Ats-Tsamaniyah, karya Al-Hafizh Ahmad bin Ali Ibn Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H), yang merupakan tambahan dari sepuluh musnad di atas kecualiMusnad Abu Ya’la Al-MushiliMusnad Ishaq bin Rahawaih atas kutubus sittah dan Musnad Ahmad.
Majma’ Az-Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, karya Al-Haitsami, yang telah kami sebutkan sebelumnya dalam Al-Majami’. Kitab ini berisi beberapa buku hadits sehingga menyerupai majami’, dan karena bersii kumpulan hadits-hadits ambahan pada sebagian kitab, maka layak pula disebut zawa’id.
Footnote:
[1] Bukan penyusun Sunan Abu Dawud.
[2] Ar Risalah Al-Mustathrafah hal 25
[3] Fathu Al-Mughits Syarh Alfiyah Al-’Iraqi karya As-Skhawi
[Mubahast fi Ulumil Hadits – Pengantar Studi Ilmu Hadits karya Syaikh Manna' Al Qaththan]

Saturday, 28 December 2013

HADITS-HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN MENZIARAHI KUBURAN RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA


عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَجَّ فَزَارَ قَبْرِي بَعْدَ وَفَاتِي كَانَ كَمَنْ زَارَنِي فِي حَيَاتِي

Dari ‘Abdullâh bin ‘Umar Radhiyallahu anhu , dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Barangsiapa berhaji lalu menziarahi kuburanku setelah aku wafat maka dia seperti orang yang mengunjungiku sewaktu aku masih hidup.”

Hadits ini dikeluarkan oleh imam ath-Thabrani[1], Ibnu ‘Adi[2], ad-Dâraquthni[3] , al-Baihaqi[4] dan al-Fakihani[5] dengan sanad mereka dari Hafsh bin Sulaiman Ibnu Abi Dawud, dari al-Laits bin Abi sulaim, dari Mujâhid, dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Hadits ini adalah hadits palsu, karena dalam sanadnya ada perawi yang bernama Hafsh bin Sulaiman Ibnu Abi Dawud al-Asadi. Tentang orang ini, imam Ahmad, Abu Hâtim, al-Bukhâri, Muslim dan an-Nasâ’i mengatakan, “Hadits riwayat orang ini ditinggalkan (karena sangat lemah).”[6] Imam Yahya bin Ma’in rahimahullah berkata, “Dia seorang pendusta”. Bahkan Ibnu Khirasy rahimahullah berkata, “Dia pendusta, (hadits riwayatnya) ditinggalkan dan dia pemalsu hadits.”[7]

Dalam sanadnya juga ada perawi yang bernama al-Laits bin Abi Sulaim. Imam Ibnu Hajar rahimahullah mengomentari orang ini dengan mengatakan, “Dia orang jujur, tetapi hafalannya rancu dan tidak bisa dibedakan (yang benar dan salah) sehingga hadits (riwayat) nya ditinggalkan.”[8]

Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, akan tetapi dalam sanadnya juga terdapat perawi yang dihukumi sebagai pendusta oleh para Ulama ahli hadits.[9]

Kelemahan hadits ini yang sangat fatal telah diisyaratkan oleh imam Ibnu ‘Adi[10] dan Ibnu ‘Abdil Hadib [11].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Kedustaan dalam hadits ini sangat jelas dan (maknanya) bertentangan dengan (ajaran) agama Islam.”[12]

Syaikh al-Albani rahimahullah juga menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu.[13]

Hadits Palsu Yang lain yang semakna dengan hadits di atas

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ فَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berhaji ke baitullah lalu tidak menziarahi (kuburanku) maka sungguh dia telah bersikap kasar terhadapku.”

Hadits ini dikeluarkan oleh imam Ibnu ‘Adi, Ibnu Hibbân dan Ibnul Jauzi dengan sanad mereka dari Ibnu ‘Umar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hadits yang kedua ini juga dihukumi sebagai hadits palsu. Karena dalam sanadnya ada perawi bernama an-Nu’mân bin Syibl al-Bahili al-Bashri. Tentang orang ini, imam Musa bin Hârûn mengatakan, “Dia orang yang tertuduh (telah berdusta dalam meriwayatkan hadits).”[14] Imam Ibnu Hibbân mengatakan, “Dia membawa bencana besar (beberapa riwayat-riwayat palsu) yang diklaim dari para perawi terpercaya, dan membawa hadits yang terbalik-balik, yang diklaim dari para perawi yang kuat”[15].

Hadits ini dihukumi sebagai hadits palsu oleh imam Ibnu Hibbân [16], Ibnul Jauzi[17] , adz-Dzahabi[18] , asy-Syaukani[19] dan syaikh al-Albâni.[20]

Demikian pula beberapa hadits lain tentang keutamaan dan anjuran menziarahi kubur Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , semuanya adalah hadits yang sangat lemah atau palsu. Oleh karenanya, tidak bisa dijadikan sebagai argumentasi dan landasan dalam beramal.[21]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hadits-hadits (tentang keutamaan) menziarahi kuburan Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam semuanya (sangat) lemah dan tidak bisa dijadikan sebagai pegangan dalam agama Islam. Oleh karena itu, hadits-hadits tersebut tidak satupun diriwayatkan oleh (para imam) pemilik kitab-kitab (hadits) shahih dan sunan. Yang meriwayatkannya adalah (para imam) yang meriwayatkan hadits-hadits yang (sangat) lemah (dalam kitab-kitab mereka), seperti ad-Dâraquthni, al-Bazzar dan lain-lain.”[22]

Syaikh al-Albâni rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya banyak hadits-hadits lain (selain hadits di atas) tentang (keutamaan atau anjuran) menziarahi kuburan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semuanya dibawakan oleh as-Subki dalam kitabnya asy-Syifâ’, tapi seluruhnya adalah hadits yang sangat parah kelemahannya, bahkan sebagiannya lebih parah dari yang lainnya…Imam Ibnu ‘Abdil Hadi telah menjelaskan kelemahan semua hadits-hadits tersebut dalam kitab beliau ash-Shârimul Manki dengan penjelasan yang detail dan teliti yang tidak terdapat dalam kitab-kitab lain.”[23]

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV/Syaban 1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Dalam al-Mu’jamul Kabîr, no. 13497 dan al-Mu’jamul Ausath, no. 3376.
[2]. Dalam al-Kâmil fi dhu’afâ-ir rijâl (2/382).
[3]. Dalam Sunan ad-Daraquthni (2/278).
[4]. Dalam as-Sunanul kubra, no. 10054 dan Syu’abul Imân, no. 4154.
[5]. Dalam Akhbâru Makkah, no. 901.
[6]. Semuanya dinukil oleh Ibnu Hajar t dalam Tahdzîbut Tahdzîb (2/345).
[7]. Ibid.
[8]. Kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 464
[9]. Lihat kitab Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/121-122).
[10]. Dalam al-Kâmil fi dhu’afâ-ir rijâl (2/382).
[11]. Dalam kitab ash-Shârimul Manki hlm. 63
[12]. Kitab Majmû’ul Fatâwâ (1/234).
[13]. Dalam kitab Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/120, no. 47).
[14]. Dinukil oleh imam adz-Dzahabi t dalam Mîzânul I’tidâl (4/265).
[15]. Kitab al-Majrûhîn (3/73).
[16]. Dalam kitab al-Majrûhîn (3/73).
[17]. Dalam kitab al-Maudhû’ât (2/217).
[18]. Dalam kitab Mîzânul I’tidâl (4/265).
[19]. Dalam kitab al-Fawâidul Majmû’ah, hlm. 118
[20]. Dalam kitab Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/119, no. 45).
[21]. Lihat kitab Syifâ-ush Shudûr, hlm. 168, tulisan Zainuddin Mar’i al-Karmi dan Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/123).
[22]. Kitab Majmû’ul Fatâwâ (1/234).
[23]. Kitab Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/123).

sumber:http://almanhaj.or.id/content/3339/slash/0/hadits-hadits-palsu-tentang-keutamaan-menziarahi-kuburan-raslullh-shallallahu-alaihi-wa-sallam/

Hadits Maudhu': Membaca Surat Al Ikhlas Menghilangkan Kefakiran

Membaca Surat Al-Ikhlas "Barangsiapa mmbaca Surat Al-Ikhlas ketika masuk rumah maka berkah bacaan menghilangkan kefakiran dari penghuni rumah dan tetangganya." (HR. At-Tabrani)

===

حدثنا محمد بن عبد الله بن بكر السراج العسكري، ثنا محمد بن الفرج، ثنا محمد بن الزبرقان، عن مروان بن سالم، عن أبي زرعة بن عمرو بن جرير، عن جرير بن عبد الله، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «من قرأ قل هو الله أحد حين يدخل منزله نفت الفقر عن أهل ذلك المنزل والجيران»

===

hadits ini palsu karena didalam sanadnya ada seseorang yang bernama Marwan bin Salim Al Ghifari dan dia matruk.

===

هذيب التهذيب(4/50-51-الرسالة) .

قال ابن كثير في تفسيره(8/545): إسناده ضعيف.

وقال الهيثمي في مجمع الزوائد(10/128) : رواه الطبراني وفيه مروان بن سالم الغفاري وهو متروك.


Oleh: ustadz Abu Asma Andre

Friday, 27 December 2013

Mengarungi Samudra Hadits

Alhamdulillah. Seharusnya kita bersyukur kepada Allah terhadap para ahli hadits yang telah berjasa besar bagi kita. Lantaran atas usaha mereka, kita telah ditunjukkan sebuah jalan yang terang yang mana tidak akan membuat kita tersesat dan tidak membuat kita terjerumus ke dalam jurang kebinasaan. Dan saya benar-benar mengambil banyak hikmah dan pelajaran dari buku-buku mereka dan juga perjalanan hidup mereka. Boleh dibilang semenjak saya mengenal para ahli hadits ini, maka saya paling tidak lebih banyak membaca hadits dan mempelajarinya daripada bergelut di bidang yang lain.
Berikut saya ringkas dengan bahasa saya sendiri buku Pengantar Sejarah Tadwin Hadits yang ditulis oleh Syaikh Abdul Ghofar Ar Rahmani untuk masalah sejarah pengumpulan dan penulisan hadits.
Bicara soal hadits, maka kita telah mengenal beberapa buku hadits seperti Al Muwatha’ Imam Malik, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan jugaMusnad Ahmad bin Hambal. Shahih Bukhari dan Muslim, ditambah empat kitab sunan biasanya disebut dengan Kutubus Sittah. Namun ternyata buku-buku hadits itu tidak terbatas kepada apa yang saya sebutkan ini saja, banyak sekali bahkan kita tidak akan bisa menghitungnya lantaran buku-buku tersebut jumlahnya bisa jadi jutaan.
Sejarah pengumpulan hadits ini dimulai dari para shahabat. Di kalangan para shahabat mereka kebanyakan menghafal hadits yang mereka terima dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, dan sebagian lagi menulis. Dikarenakan hafalan mereka kuatlah maka banyak di antara mereka menghafalnya selain menulis. Contoh para penghafal ini seperti Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Abdullah bin Abbasradhiyallahu’anhu, Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhu, Abu Said Al Khudriradhiyallahu’anhu mereka menghafal lebih dari 1.000 hadits.
Sedangkan shahabat lain yang menghafal dibawah 1.000 hadits seperti Abdullah bin Amr bin Ashradhiyallahu’anhu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu. Mereka kurang lebih menghafal 500 sampai dibawah 1.000 hadits.
Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu, Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, Ummu Salamah radhiyallahu’anha, Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu’anhu, Abu Dzar Al Ghifari radhiyallahu’anhu, Abu Ayyub Al Anshari radhiyallahu’anhu, Ubay bin Ka’ab radhiyallahu’anhu, dan Muadz bin Jabbal radhiyallahu’anhu, mereka adalah kalangan para shahabat yang menghafal di bawah 500 hadits. Ingat, menghafal.
Setelah para shahabat ada juga dari kalangan tabi’in. Disebut tabi’in karena mereka mengikuti para shahabat, menjadi murid para shahabat. Dan kalangan setelah tabi’in disebut sebagai tabi’ut tabi’in, yaitu pengikut tabi’in, yang mana juga menjadi murid tabi’in. Di kalangan tabi’in terkenal juga seperti Sa’id bin Al Musayyib, Urwah bin Zubayr, Salim bin Abdillah bin Umar, Nafi’. Barangkali sebagian dari kita tidak asing mendengar nama-nama ini ada pada perawi hadits. Kalau kita membaca sanad hadits lengkap, maka kita akan sering mendengar nama-nama tabi’in ini setelah para shahabat. Mereka adalah orang yang berjasa mengumpulkan hadits-hadits dari para shahabat.
Bicara mengenai Periode pengumpulan hadits, maka terbagi menjadi empat periode. Dan masing-masing periode itu sebagian besar hadits dilakukan dengan cara ditulis. Apa saja empat periode tersebut?
Periode Pertama
Hadits pada masa ini dikumpulkan, dihafalkan dan ditulis oleh para shahabat. Namun sekalipun beberapa di antara mereka menulisnya, ternyata lebih banyak dihafalkan daripada ditulis. Karena sebagian dari para shahabat memang tidak bisa menulis pada masa itu. Dan mereka lebih mengandalkan hafalannya.
Karya tulis pada periode pertama ini seperti:
1. Shahifah Ash-Shadiqah
Ditulis oleh Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu’anhu. Beliau menulis dan mencatat apapun yang dikatakan oleh rasulullah shallallahu’alahi wa salam, hingga dari risalah beliau ada sampai lebih dari 1.000 hadits.
2. Shahifah Ash-Shahihah
Dinisbatkan kepada Humam bin Munabbih. Beliau termasuk murid terkenal Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Risalah ini ada semua di dalam musnad Ahmad dan juga ada di Bukhari dan Muslim tanpa ada satu perbedaan pun yang mencolok.
3. Shahifah Basyir bin Nahik
Juga murid dari Abu Hurairah raadhiyallahu’anhu, risalah ini telah disusun olehnya dan diteliti oleh Abu Hurairahradhiyallahu’anhu sendiri sebelum meninggal.
4. Musnad Abu Hurairah radhiyallahu’anhu
Musnad ini ditulis pada masa shahabat. Salinannya ada pada ayahanda Umar bin Abdul ‘Aziz radhiyallahu’anhu, yaitu Abdul ‘Aziz bin Marwan, seorang gubernur Mesir yang meninggal pada tahun 86 H. Musnad ini ditulis lagi oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, dan sampai sekarang masih tersimpan di perpustakaan Jerman.
5. Shahifah Ali radhiyallahu’anhu
Imam Bukhari menelitinya dan di dalamnya terdapat pembahasan cukup besar mengenai zakat, amaliyah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di Madinah, Khutbah Hajjatil Wada’ dan petunjuk-petunjuk Islam.
6. Khutbah Terakhir Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam
Pada masa Fathu Makkah, Nabi Shallallahu’aliahi wa salam, memerintahkan Abu Syah Yamani radhiyallahu’anhu untuk menuliskan khutbah terakhir beliau.
7. Shafiyah Jabir Radhiyallahu’anhu.
Murid beliau Wahb bin Munabbih dan Sulayman bin Qays Al-Asykari menghimpun riwayat Jabir radhiyallahu’anhu. Isinya mengenai permasalahan haji dan khutbatul hajjatul wada’.
8. Riwayat Aisyah Ash-Shiddiqah radhiyallahu’anha
Riwayat dari Aisyah ini ditulis oleh murid beliau Urwah bin Zubayr.
9. Ahadits Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu.
Ada cukup banyak kompilasi ahadits Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu. Sa’id bin Jubair diantaranya yang menghimpun ahadits beliau.
10. Shahifah Anas bin Malik radhiyallahu’anhu
Sa’id bin Hilal meriwayatkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu’anhu akan menyebutkan semua hadits yang beliau tulis dengan ingatan/hafalan. Ketika menunjukkan kepada kami, beliau mengatakan: “Saya mendengar langsung riwayat ini dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam, saya akan menuliskannya dan membacanya kembali di hadapan rasulullah shallallahu’alaihi wa salam sehingga beliau menyetujuinya”
11. Amru bin Hazm radhiyallahu’anhu
Ketika beliau diangkat menjadi Gubernur dan dikirim ke Yaman, beliau diberi perintah dan petunjuk tertulis. Beliau tidak hanya menjaga petunjuk tersebut, namun juga beliau menambahkan 12 perintah rasulullah shallallahu’alahi wa salam dan beliau jadikan dalam bentuk buku.
12. Risalah Samurah bin Jundub radhiyallahu’anhu
Risalah ini adalah warisan yang diberikan oleh Samurah bin Jundub radhiyallahu’anhu kepada putranya. Dan warisan ini adalah “harta” yang besar.
13. Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu’anhu
14. Maktub Nafi’ radhiyallahu’anhu.
Sulayman bin Musa meriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu mendiketkan hadits sedangkan Nafi’ menulisnya.
15. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu
Ma’an meriwayatkan bahwa ‘Abdurahman bin Abdullah bin Mas’ud mengeluarkan buku-buku, ketika beliau membuka penutup buku tersebut, beliau berkata: “Ayahku yang menulis ini”
Periode Kedua
Periode ini dimulai pertengahan abad kedua Hijriyah, dan sejumlah tabi’in mulai menyusun buku. Para penghimpun hadits pada periode kedua ini seperti:
1. Muhammad bin Syihab Az Zuhri (wafat 124 H) kita mengenalnya dengan sebutan Imam Az Zuhri.
Beliau disebut sebagai imam hadits terbesar di zamannya karena menimba ilmu dari orang-orang besar. Dari para shahabat seperti Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Sahl bin Sa’adradhiyallahu’anhu. Dari kalangan tabi’in seperti Sa’id bin Al Musayyib rahimahullah, Mahmud bin Rabi’ahrahimahullah.
Beliau juga mempunyai murid seperti Imam Al Auza’i rahimahullah, Imam Malik rahimahullah, Sufyan bin ‘Uyainahrahimahullah. Dan mereka juga termasuk imam-imam besar.
Pada tahun 101 H beliau diperintahkan oleh Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah untuk mengumpulkan dan menghimpun hadits. Selain itu juga, Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah memberikan perintah kepada Gubernur Madinah, Abu Bakar Muhammad bin ‘Amru bin Hazm untuk menuliskan semua ahadits yang dimiliki oleh ‘Umrah bintu ‘Abdirahman dan Qasim bin Muhammad.
Ketika Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah memerintahkan semua orang yang bertanggung jawab di negara Islam untuk mengumpulkan ahadits, kumpulan itu terbentuk sebuah buku. Ketika mereka sampai ke ibukota Damaskus, salinan kopi buku tersebut dikirimkan ke semua penjuru negeri Islam. Setelah Imam Az Zuhri rahimahullah mulai mengumpulkan ahadits, ahli ilmu lainnya mulai turut bergabung bersama beliau, yang terutama diantara mereka adalah:
2. ‘Abdul Malik bin Juraij rahimahullah (wafat 150H) di Makkah
3. Imam Al Auza’i rahimahullah (wafat 157H) di Syam.
4. Mu’ammar bin Rasyid rahimahullah (wafat 153H) di Yaman.
5. Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah (wafat 161H) di Kufah.
6. Imam Hammad bin Salamah rahimahullah (wafat 167H) di Bashra
7. Abdullah bin Al Mubarok rahimahullah (wafat 181H) di Khurasan.
8. Malik bin Anas rahimahullah (93-179H)
Imam Malik merupakan salah satu imam besar yang berguru kepada Imam Az-Zuhri, Imam Nafi’ dan ulama-ulama besar lainnya. Murid beliau ada 900 orang dan pelajaran beliau ini menyebar sampai ke Hijaz, Syam, Mesir, Afrika dan Andalusia (Spanyol). Murid-murid beliau antara lain:
- Laits bin Sa’ad rahimahullah (wafat 175H)
- Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah (wafat 181H)
- Imam Asy Syafi’i rahimahullah (wafat 204H)
- Imam Muhammad bin Hasan Asy Syaibani rahimahullah (wafat 189H)
Karya Tulis pada periode Kedua
1. Al Muwatho’ Imam Malik
Buku ini ditulis dalam rentang waktu tahun 130 Hijriyah sampai 141 Hijriyah. Buku ini memiliki kurang lebih 1.720 hadits, di mana isinya ada 600 hadits marfu’ (terangkat sampai kepada Nabi Shallallahu’alaihi wa salam), 222 hadits mursal (ada perawi shahabat yang digugurkan), 617 hadits mauquf (terhenti sampai di tabi’in), 275 sisanya adalah ucapan dari tabi’un.
2. Jami’ Sufyan Ats-Tsauri
3. Jami’ Abdullah ibnul Mubarok
4. Jami’ Imam Al Auza’i.
5. Jami’ Ibnu Juraij
6. Kitabul Akhraj karya Qadhi Abu Yusuf
7. Kitabul Atsar karya Imam Muhammad
Periode Ketiga
Periode ini dimulai dari abad kedua hijriyah sampai akhir abad keempat. Pada masa ini hadits nabi, atsarshahabat dan aqwal (ucapan) tabi’in dipisahkan, dikategorikan, dan dibedakan. Riwayat yang maqbulah(diterima) dihimpun secara terpisah dan buku-buku pada abad kedua diperiksa kembali dan di-tashhih(diautentikasi). Selama periode ini pula bukan hanya riwayat yang dikumpulkan, tetapi juga mulai diformulasikan macam-macam ilmu yang berkaitan dengan hadits hingga sampai 100 macam ilmu, dan juga ribuan buku mengenai ilmu-ilmu itu juga ditulis.
Imam Hazimi (wafat 784H) penulis Kitabul I’tibar fi Naskhi mengatakan: “Macam dan jenis ilmu Mustholahul Hadits mencapai hampir 100 macam, dan tiap pembahasan memiliki ilmunya sendiri. Apabila seorang penuntut ilmu menghabiskan umurnya untuk mempelajarinya niscaya tidak akan cukup.” (Lihat Tadiribur Ridwan hal.9). Ibnu Sholah sendiri, menyebutkan 65 macam jenis ilmu ini di dalam bukunya ‘Ulumul Hadits.
‘Ulumul Hadits
1. Asma’ur Rijal
Pada ilmu ini, keadaan, lahir, wafat, guru dan murid-murid dikumpulkan dan dihimpun secara terperinci, dan berdasarkan perincian perawi ini, seorang perawi mendapatkan predikat shidiq (terpercaya), tsiqoh (kredibilitas) atau ketidak tsiqoh-an-nya. Ilmu ini sangat menarik dan ada rincian sebanyak 500.000 perawi telah disusun.
Banyak buku mengenai ilmu ini ditulis, di antaranya:
- Tahzibul Kamil karya Imam Yusuf Al-Mizzi (wafat 742H), salah satu buku penting dalam ilmu ini.
- Tahzibut Tahzib karya Imam Al Hafizh Ibnul Hajar rahimahullah.
- Tadzkiratul Huffazh karya Al-Allamah Adz Dzahabi (wafat 748H).
- ‘Izzuddin Ibnul ‘Atsir (wafat 630H) juga menulis buku berjudul Asadul Ghobah fi Asma’is Shohabah.
2. Ilmu Mustholahul Hadits (‘Ushulul Hadits)
Dengan ilmu inilah standar dan hukum hadits serta keshahihan dan kedha’ifan suatu hadits dapat ditegakkan. Buku yang terkenal dalam bidang ilmu ini adalah:
-Ulumul Hadits al-Ma’ruf bi Muqoddimati Ibn Ash Sholah oleh Abu Umar ‘Utsman bin Ash Sholah (wafat 557H)
- Taujihun Nazhor karya Al-Allamah Thahir bin Shalih Al Jaza’iri (wafat 1338H)
- Qowaidut Tahdits karya Al-Allamah Sayyid Jamaluddin Al Qashimi (wafat 1332H)
3. Ilmu Ghoribul Hadits
Di dalam ilmu ini, kata-kata dan makna yang sulit diteliti dan dipelajari. Diantara buku-buku dalam ilmu ini adalah:
Al Fa’iq karya Az Zamakhsyari.
An Nihayah karya Al Ma’ruf ibnu Atsir.
4. Ilmu Takhrijul Hadits.
Dari ilmu ini kita dapat menemukan dimana (sumber) suatu hadits yang berkaitan dengan ilmu tertentu yang banyak ditemukan dari buku-buku tafsir, aqidah ataupun fiqih, seperti:
Al Hidayah karya Burhanuddin Ali bin Abi Bakr Al Marghani (wafat 592H).
Ihya’ Ulumuddin karya Abu Hamid Al-Ghazali (wafat 505H)
Kedua buku di atas banyak memiliki riwayat tanpa sanad atau sumber. Apabila seseorang ingin mengetahui derajat atau sumber hadits pada kedua buku ini dari buku hadits terkenal, maka buku-buku pertama yang bisa dirujuk adalah:
Nashbur Rayah karya Al Hafizh Zaila’i (wafat 792H)
Kitabut Diroyah karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani (wafat 852H)
Al Mughni an Hamlil Ashfar karya Al Hafizh Zainuddin Al-Iraqi (wafat 806H)
5. Ilmu Al Hadits Al Maudhu’ah
Dalam ilmu ini, ahli ilmu menuliskan sebuah buku khusus, dimana mereka memisahkan antara hadits maudhu’(palsu) dengan hadits shahih. Diantara buku terbaik yang dikenal seperti:
Fawa’id Al Majmu’ah karya Al Qodhi Asy Syaukani (wafat 1255H)
‘Ilalul Masnu’ah karya Jalaluddin Asy Syuyuthi (wafat 911H). Judul lengkapnya ‘Ilalul Masnu’ah fil Ahadits Al Maudu’ah merupakan buku ringkasan kitabul Maudhu’at karya Ibnul Jauzy rahimahullah.
6. Ilmu Nasikh Wal Mansukh
Ilmu ini adalah ilmu tentang nash yang membatalkan/abrogasi (nasikh) dan yang dibatalkan/diabrogasi (mansukh). Di antara buku yang ditulis dalam bidang ini adalah buku-buku karya Ahmad bin Ishaq ad-Dainari (wafat 318H), Muhammad bin Bahr Al-Ishbahani (wafat 322H), Hibatullah bin Salamah (wafat 410H). Dalam ilmu ini, salah satu karya yang terkenal adalah Kitabul I’tibar karya Muhammad Musa Al Hazimi (wafat 784H).
7. Ilmu At-Taufiq Baynal Hadits
Di dalam ilmu ini, ahadits shahihah yang paling kontradiktif (tanaqudh) satu dengan lainnya, dibahas dan diselesaikan.
- Imam Asy Syafi’ie rahimahullah (wafat 204H) adalah orang pertama yang membicarakan ilmu ini di dalam buku beliau berjudul Ar Risalah, yang dikenal dengan ilmu Mukhtaliful Hadits.
- Karya Imam Ath Thohawi rahimahullah (wafat 321H), Musykilul Atsar juga merupakan buku yang bermanfaat.
8. Ilmu Mukhtalif wal Mu’talaf
Ilmu ini menyebutkan nama-nama perawi, kunyah (julukan), gelar, orang tua, ayah atau guru mereka, yang sama/mirip antara perawi satu dengan yang lainnya, sehingga seorang peneliti dapat melakukan kesalahan karenanya. Buku Ibnu Hajar (wafat 852H) yang berjudul Ta’birul Munabbih adalah salah satu contoh utama dalam ilmu ini.
9. Ilmu Athroful Hadits
Ilmu ini memudahkan untuk mencari sebuah riwayat dan buku hadits serta para perawinya dapat ditemukan di dalam ilmu ini. Sebagai contoh, penggalan pertama hadits : “Sesungguhnya setiap ‘amal itu tergantung niatnya…”, apabila anda ingin mendapatkan semua kata pada hadits tersebut sekaligus perawinya, maka anda perlu merujuk pada ilmu ini dan buku-buku yang ditulis dalam bidang ilmu ini, seperti:
- Kitab Tuhfatul Asyraf karya Al Hafizh Al Muzanni (wafat 742H). Buku ini mengandung daftar seluruh hadits di dalam kutubus sittah (kitab induk hadits yang enam). Al Muzanni menghabiskan waktu selama 26 tahun untuk karyanya ini yang melibatkan pengkategorisasian yang melelahkan. Setelah upaya yang besar ini akhirnya buku beliau ini dapat diselesaikan.
10. Fiqhul Hadits
Di dalam ilmu ini, semua hadits shahih yang berkaitan dengan ahkam dan perintah dikumpulkan. Di dalam bidang ilmu ini, buku-buku yang dapat diambil faidahnya adalah:
I’lamul Muwaqqin karya Syaikhul Islam Ibnul Qayyim Al Jauziyah (wafat 751H)
Hujjatullah Al-Balighah karya Syah Waliyullah Ad-Dihlawi (wafat 1176H)
Selain itu, ada juga buku-buku yang ditulis berkenaan dengan permasalahan dan topik lainnya, seperti misalnya dalam bidang harta:
Kitabul Amwal yang terkenal, karya Abu ‘Ubaid Qasim bin Sallam (wafat 224H)
Kitabul Akhraj karya Qadhi Abu Yusuf (wafat 182H)
Bagi mereka para pengingkar hadits (ingkarus sunnah), maka mereka adalah sasaran dari pemahaman yang bathil. Bagi mereka buku-buku di bawah ini bisa memberikan faidah, apabila mereka mau menelaahnya:
Kitabul Umm karya Imam Asy Syafi’ie rahimahullah (wafat 204H) juz VII.
Ar Risalah karya Imam Asy Syafi’ie (wafat 204H)
- Al Muwafaqat karya Imam Abu Ishaq Asy Syathibi (wafat 790H), juz VI.
Ash Showa’iqul Mursalah karya Ibnul Qayyim Al Jauziyah (wafat 751H), juz II dan
Al Ahkam karya Ibnu Hazm Al Andalusi (wafat 456H)
Penyusunan buku pada periode ketiga
1. Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah ( 164-241H )
Karya beliau yang paling utama adalah Musnad Ahmad yang tersusun dari 30.000 hadits dalam 24 juz dan kebanyakan riwayat terdapat di dalam buku ini. Buku ini disusun berdasarkan nama-nama shahabat dalam pengkategoriannya. Buku ini kemudian dikategorikan sesuai tema oleh ulama Mesir bernama Muhaddits Muhammad Ahmad Syakir mengambil tanggung jawab mengakategorisasikan buku ini berdasarkan tema dan sejauh ini beliau telah mencetak 15 jilid.
2. Imam Muhammad bin Isma’il Al Bukhari rahimahullah (194-246H)
Shahih Al Bukhari adalah karya utama Imam Bukhari. Judul lengkap buku beliau ini adalah Al Jami’ Ash Shahih Al Musnad Al Mukhtashor min Umuri Rasulillahi Shallallahu ‘alaihi wa salam wa ayyamihi. Beliau menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk menyusun buku ini. Jumlah murid beliau yang membaca buku shahih ini bersama beliau adalah sebanyak 90.000 orang. Terkadang, dalam satu kali pertemuan, yang menghadiri majilis beliau mencapai 30.000 orang. Standar penelitian Imam Bukhari terhadap hadits adalah yang paling ketat dibandingkan ulama hadits lainnya.
3. Imam Muslim bin Hajjaj Al Qushayri rahimahullah (202-261H)
Imam Ahmad bin Hambal dan Imam Bukhari adalah termasuk guru-guru beliau. Adapun Imam At Tirmidzi, Abu Hatim Ar Razi dan Abu Bakr bin Khuzaimah termasuk murid-murid beliau. Buku beliau memiliki derajat tertinggi dalam pengkategorisasian (tabwib).
4. Abu Dawud Asy’ats bin Sulayman As Sijistani rahimahullah (204-275H)
Karya utama beliau dikenal dengan sebutan Sunan Abi Dawud. Buku beliau ini, utamanya menggabungkan antara riwayat-riwayat yang berkaitan dengan ahkam dengan ringkasan (kompendium) permasalahan fiqih yang berkaitan dengan hukum. Bukunya tersusun dari 4.800 hadits.
5. Imam Abu Isa At Tirmidzi rahimahullah (209-279H)
Buku beliau, Jami’ At Tirmidzi menyebutkan seputar permasalahan fiqih dengan penjelasan terperinci.
6. Imam Ahmad bin Syu’aib An Nasa’i rahimahullah (wafat 303H)
Bukunya dikenal dengan Sunan Nasa’i.
7. Imam Muhammad bin Yazid bin Majah Al Qazdiani rahimahullah (wafat 273H)
Bukunya dikenal dengan sunan Ibnu Majah.
Selain buku-buku di atas sebenarnya banyak lagi buku-buku yang lain. Buku Bukhari, Muslim dan Tirmidzi disebut dengan Jami’, disebabkan buku mereka mengandung masalah Aqo’id, ibadah, akhlaq, khobar dan lainnya. Adapun Abu Dawud, An Nasa’i dan Ibnu Majah disebut dengan Sunan, karena buku-buku ini mengandung hadits yang menyinggung masalah duniawi (mu’amalah).
Thobaqot (tingkatan) buku-buku Hadits
1. Berdasarkan landasan dan istilah hadits serta keterpercayaan para perawinya, Muwatho’ Imam Malik, Shahih Bukhari, dan Shaih Muslim, memiliki derajat tertinggi.
2. Abu Dawud, at Tirmidzi dan An Nasa’i, keterpercayaan para perawinya di bawah kategori pertama, namun mereka masih dianggap dan dipercaya. Kategori ini juga mencakup Musnad Ahmad.
3. Ad Darimi (wafat 225H), Ibnu Majah, Al Baihaqi, Ad Daruquthni (wafat 358H) buku-buku ath Thabrani (wafat 360H), buku-buku ath Thohawi (wafat 321H), Musnad Imam Asy Syafi’ie dan Mustadrak Al Hakim (wafat 405H), buku-buku ini mengandung semua macam hadits, baik yang shahih maupun yang dha’if.
4. Buku-buku Ibnu Jarir Ath Thohawi (wafat 310H), buku-buku Al Khathib Al Baghdadi (wafat 463H), Abu Nu’aim (wafat 403H), Ibnu ‘Asakir (wafat 571H), Ad Dailami (wafat 509H) penulis Firdaus, Al Kamil karya Ibnu Adi (wafat 35H), buku-buku ibnu Marudiyah (wafat 410H), Al Waqidi (wafat 207H), dan buku-buku lainnya termasuk dalam kategori ini. Kesemua buku-buku ini adalah himpunan riwayat yang mengandung riwayat-riwayat palsu (maudhu’). Sekiranya buku-buku ini diteliti, niscaya akan banyak faedah yang diperoleh.
Periode Keempat
Periode ini, dimulai dari abad kelima hijriyah sampai hari ini. Karya-karya yang telah dihasilkan pada periode ini antara lain:
1. Penjelasan (syarah), catatan kaki (hasiyah) dan penterjemahan buku-buku hadits ke dalam berbagai bahasa.
2. Lebih banyak buku-buku dalam ilmu hadits yang disebutkan, disyarh dan diringkas.
3. Para ulama, dengan kecerdasannya dan didorong kebutuhan mereka terhadap ilmu hadits, menyusun buku-buku hadits yang dicuplik dari buku-buku yang telah ditulis dan disusun pada abad ketiga. Diantaranya adalah:
Misykatus Mashabih karya Waliyuddin Khathib. Di dalam buku ini, riwayat-riwayatnya disusun berdasarkan masalah aqidah, ibadah, mu’amalah dan akhlaq.
Riyadhus Shalihin min Kalimil Sayyidil Mursalin atau dikenal dengan Riyadhus Shalihin karya Imam Abu Zakarya Yahya bin Syarf An Nawawi (wafat 676H). pensyarh kitab Shahih Muslim. Buku ini menghimpun masalah akhlaq dan adab secara umum. Tiap temanya senantiasa diawali dengan ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan tema. Hal ini merupakan ciri utama buku ini, dan metode ini pula yang merupakan ciri utama buku ini, metode ini pula yang ditempuh oleh Shahih Bukhari.
Muntaqa Al Akhbar karya Mujaddid Ad-Din Abul Barakat Abdus Salam bin Taimiyah (wafat 652H). Beliau adalah kakek dari Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad Ibnu Taimiyah (wafat 728H). Qadhi Asy Syaukani menulis sebuah syarah buku ini dalam 8 jilid, yang berjudul Nailul Authar.
Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqolani (wafat 852H), pensyarah kitab Shahih Bukhari.
Buku ini, utamanya tersusun atas hadits-hadits yang berkaitan dengan ibadah dan mu’amalah. Syarh(penjelasan) buku ini dilakukan oleh Muhammad Isma’il Ash-Shan’ani (wafat 1182H) di dalam buku beliau yang berjudul Subulus Salam Syarh Bulughul Maram. Adalagi syarh dalam bahasa Farsi (Persia) yang ditulis oleh Syaikh Nawwab Shiddiq Hasan Khan Al Bupali (wafat 1307) yang berjudul Masakul Khatam Syarh Bulughil Maram.
Selesai ringkasan.